Bali  

Lantik Pejabat dan PNS, Romi Yudianto Minta Jajarannya Utamakan Profesionalisme

Kakanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto melantik sebanyak 56 pejabat administrasi dan fungsional serta PNS di Kanwil Kemenkumham Bali
Kakanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto melantik sebanyak 56 pejabat administrasi dan fungsional serta PNS di Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (10/1/2024). (Foto:Dok.Kemenkumham Bali)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto melantik sebanyak 56 pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada kesempatan itu, Romi meminta jajaran Kanwil Kemenkumham Bali mengutamakan profesionalisme dan integritas.

Adapun para pejabat yang dilantik pada Rabu (10/1/2024), terdiri dari 31 Pejabat Administrasi, 3 Pejabat Fungsional dan 22 PNS di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Kemenkumham Bali

31 orang Pejabat Fungsional terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Madya, Penyuluh Hukum Ahli Muda dan Analis SDM Aparatur Ahli Muda.

Romi menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan wujud kepercayaan dan amanah dari pimpinan kepada para pejabat dan PNS yang baru dilantik untuk mengemban tugas serta tanggung jawab di lingkungan Kemenkumham.

BACA JUGA  Polsek Abiansemal Ringkus Pencuri HP di Warung Ayam Geprek 

“Sebagai ASN, kita memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, agar kita senantiasa meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ucap Romi.

Romi mengatakan, profesionalisme dan integritas merupakan salah satu nilai dasar ASN yang harus dipegang teguh dalam menjalankan amanah yang diberikan.

“Hindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan masyarakat seperti KKN, gratifikasi maupun pungli,” ujar Romi mengingatkan.

Romi juga berpesan agar pelantikan pada hari ini tidak menjadi seremonial saja, namun juga dimaknai dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.(Rolly/01)