PALU, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Agus Salim, mengingatkan para pejabat eselon II dan eselon III yang baru dilantik agar melaksanakan tugas pokok mereka sebagai pejabat kejaksaan. Tugas itu di antaranya, mengungkap perkara tindak pidana korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
“Di daerah hukum saudara, maupun dalam skala nasional, pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela sedikit pun tanpa terkecuali. Tingkatkan publikasi kinerja kepada masyarakat,” kata Agus Salim dalam pelantikan dan pengambil sumpah jabatan pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Kejati Sulteng, Rabu (8/2/2023).
Adapun para pejabat yang dilantik di antaranya Emilwan Ridwan (Wakil Kepala Kejati Sulteng) Muhammad Irwan Datuiding (Kajari Palu), Sutopo (Kajari Poso), I Wayan Suardi (Kajari Morowali, Teddy Rorie (Kordinator pada Kejati Sulteng).

Menurut Agus Salim, rotasi jabatan di tubuh kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat. Terlebih dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, serta menunjang kebangkitan ekonomi nasional.
“Dengan melakukan evaluasi mendalam, serta mempertimbangkan profesionalitas dan integritas yang ditunjukan selama berkarir, maka saudara yang baru saja saya lantik adalah orang yang dinilai tepat oleh pimpinan, untuk mengisi jabatan yang tepat, di waktu yang tepat,” kata Agus Salim.
Hadir dalam pelantikan, Wakajati Sulteng, para Asisten, Kabag Tata Usaha serta Koordinator pada Kejati Sulteng dan para Kejari serta Kepala Cabang Kejari se-Sulteng, Sigit Sutriono dan Judijanto Hadi Laksana, saksi Eselon II dari Pengadilan Tinggi Sulteng dan para Rohaniawan serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulteng beserta pengurus.(RN/01)