Lapas Kerobokan Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Analisis Implementasi Permenkumham N0.17/2022

Lapas Kerobokan Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Analisis Implementasi Permenkumham N0.17/2022
Diskusi Strategi Kebijakan Publik dengan tema “Implementasi Kebijakan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah” yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat secara virtual, Rabu (30/10/2024).(Foto:Humas Lapas Kerobokan)

BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan Publik dengan tema “Implementasi Kebijakan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah” yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat secara virtual. Kegiatan diikuti oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho beserta jajaran pada Rabu (30/10/2024).

Diskusi ini difokuskan pada “Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah” sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat tata kelola dan akuntabilitas di lingkungan instansi pemerintah.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM, Syarifuddin, yang hadir secara daring mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta.

BACA JUGA  Ragesta Bangga Jadi Wakil Indonesia di Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2022

Pada kesempata itu, Syarifuddin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH).

“IRH merupakan instrumen penting dalam mengukur efektivitas reformasi hukum melalui pemetaan dan evaluasi regulasi di berbagai tingkatan. Kolaborasi dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar reformasi hukum ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Syarifuddin.

Diskusi ini menghadirkan narasumber yang membahas berbagai perspektif terkait implementasi IRH, mulai dari kebijakan pemerintah pusat hingga langkah konkret di tingkat daerah. Topik yang diangkat mencakup peran harmonisasi regulasi, pemetaan kebijakan efektif, hingga kontribusi akademisi dalam mendukung reformasi hukum.

Semua pihak sepakat bahwa kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar reformasi hukum dapat berkelanjutan dan berdampak positif pada tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

BACA JUGA  Buka Kegiatan Penyelesaian Pagu Minus, Romi Yudianto: Yakin Ada Solusinya

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan, diskusi ini dapat memberikan pemahaman lebih dalam dan membedah strategi implementasi Permenkumham yang menjadi landasan penilaian indeks reformasi hukum di seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

“Saya harap hasil dari kegiatan ini dapat memperkuat sinergi dan mendorong implementasi strategi kebijakan hukum dan HAM secara lebih efektif di seluruh Indonesia,” harapnya.(One/01)