JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Selebgram Fujianti Utami alias Fuji bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (7/9/2023) siang.
Perempuan 20 tahun itu mengucap sudah melengkapi sederet bukti untuk menjebloskan eks manajer ke penjara.
“Hari ini agenda nya kita mau laporan ke polisi tapi kita juga lagi nunggu accounting-nya Fuji,” kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (7/9/2023)
“Insya Allah (sudah melengkapi bukti),”timpal Fuji.
Sandy Arifin berharap berkas yang telah dihimpunnya bersama Fuji bisa ditemukan unsur hukumnya agar laporannya diterima penyidik.
“Dan tadi hasil setelah kita konsultasi ke pihak penyidik, insya Allah, mudah-
mudahan bisa ditemukan unsur-unsur hukumnya agar kita bisa membuat laporan resmi hari ini,” ujar Sandy
Berkas-berkas bukti tersebut sudah dibawa Fuji sesuai janjinya dua hari lalu. Pada Selasa (5/8/2023) malam, sang selebgram bersama pengacaranya menyebut akan melengkapi berkas bukti serta keterangan saksi para brand yang bekerjasama dengan Fuji.
“Lebih kepada bukti tertulis kontrak dan beberapa ada surat. Juga ada beberapa brand yang harus kita pertanyakan agar lebih mempermudah mencari konstruksi hukumnya,” kata Sandy Arifin usai berkonsultasi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/9/2023).
Diketahui sebelumnya, Fujianti Utami beberapa waktu lalu membuat pengumuman bahwa uang hasil kerjanya yang berjumlah miliaran rupiah diambil eks manajernya
Sebelum melaporkan, adik Fadly Faisal ini sudah mensomasi mantan karyawannya itu namun tidak juga ada itikad baik. Disebutkan uang tersebut digelapkan untuk keperluan pribadi selama hampir dua tahun.(04)