“Mereka (WNA) sangat peduli dan termotivasi untuk menunjukkan bahwa banyak WNA yang peduli terhadap Bali dan berperilaku baik. Kami berharap, hal ini dapat terus mendukung pariwisata Bali agar tetap aman dan nyaman.”
DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berkolaborasi dengan komunitas warga negara asing (WNA) yang telah lama menetap di Bali, menggelar aksi tanam mangrove, Sabtu (10/8/2024).
Kegiatan WNA tanam mangrove ini merupakan bagian dari peringatan Hari Pengayoman ke-79 Kemenkumham serta menyambut Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 mendatang. Aksi ini juga merupakan upaya bersama untuk menjaga dan melestarikan alam Pulau Dewata.
Aksi penanaman mangrove ini melibatkan penanaman sekitar 300 pohon di kawasan mangrove Denpasar. Acara ini juga digunakan sebagai momentum untuk mensosialisasikan program Golden Visa serta aturan “do’s and don’ts” bagi WNA yang tinggal di Pulau Dewata.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penanaman mangrove ini mendapatkan empati luar biasa dari komunitas WNA yang terlibat. Ia menekankan bahwa mereka juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan dan mendukung upaya memajukan Bali.
“Melibatkan komunitas WNA, kegiatan tanam mangrove menunjukkan bahwa banyak dari mereka yang memiliki empati tinggi untuk memajukan Bali. Mereka bukan hanya pengunjung, tetapi juga bagian yang tak terpisahkan dalam menjaga kelestarian lingkungan di Bali,” ujar Pramella.
Pramella juga berharap bahwa WNA yang berkunjung ke Bali, dan Indonesia pada umumnya, akan turut menjaga dan melestarikan lingkungan, sehingga Bali tetap menjadi tempat yang indah, aman, dan nyaman untuk semua.
Ia menuturkan, WNA yang terlibat sangat peduli terhadap rekan-rekannya yang kerap berperilaku tidak baik. Mereka termotivasi untuk menunjukkan bahwa masih banyak WNA yang peduli dan ingin berkontribusi positif bagi Bali.
“Mereka sangat peduli dan termotivasi untuk menunjukkan bahwa banyak WNA yang peduli terhadap Bali dan berperilaku baik. Kami berharap, hal ini dapat terus mendukung pariwisata Bali agar tetap aman dan nyaman,” pungkas Pramella.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan kali pertama pihaknya mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan WNA. Ia berharap, di masa mendatang kegiatan serupa semakin sering diadakan bersama komunitas WNA demi menciptakan Bali yang aman, nyaman, dan tenteram.
“Komunitas WNA yang terlibat dalam acara ini berasal dari berbagai negara, seperti Kanada, Inggris, Ukraina, dan Rusia. Mereka menunjukkan antusiasme tinggi dalam kegiatan ini, yang diharapkan dapat memperbaiki citra pariwisata Bali yang sempat tercoreng oleh ulah oknum WNA yang viral karena melanggar aturan keimigrasian,” ungkapnya.
Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Anak Agung Bagus Narayana, Jero Bendesa Intaran, serta jajaran Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.(One/01)