BENGKULU, SUDUTPANDANG.ID – Perilaku seks bebas yang dilakukan oleh kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dengan kategori Laki-laki Sama Laki-laki (LSL) dicatat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu berdampak pada tingginya kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di wilayah tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Program Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bengkulu, Ruslian di Kota Bengkulu, Selasa (17/9/2024) mengemukakan catatan tersebut.
“Yang terbanyak positif terjangkit virus HIV ini didominasi dari populasi LGBT dan (LSL) yaitu sebanyak 70 orang,” katanya.
Untuk itu saat ini pihaknya terus melakukan skrining atau pemeriksaan kesehatan guna mengantisipasi meningkatnya kasus HIV di Provinsi Bengkulu.
Hal tersebut dilakukan, kata dia, karena di Bengkulu sejak Januari hingga Agustus 2024 telah tercatat 126 orang yang terinfeksi HIV/AIDS dan akan berpotensi bertambah.
Ia menyebutkan dari 126 orang terinfeksi HIV, 89 di antaranya telah dilakukan pengobatan lebih lanjut dan di bawah pengawasan Dinkes Bengkulu.
Untuk kasus HIV paling banyak di Provinsi Bengkulu, katanya, yaitu Kota Bengkulu yang mencapai 90 kasus, Kabupaten Rejang Lebong 14 kasus, Kabupaten Kepahiang tujuh kasus, Kabupaten Bengkulu Selatan enam kasus, Kabupaten Bengkulu Selatan enam kasus, dan Kabupaten Bengkulu Utara lima kasus.
Selain itu, di Kabupaten Mukomuko dua kasus, Kabupaten Lebong satu kasus, Kabupaten Bengkulu Tengah satu kasus, sedangkan Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur belum ditemukan kasus HIV.
Oleh karena itu Dinkes meminta agar masyarakat menghindari perilaku seks bebas, tidak menggunakan jarum suntik secara berulang, dan tidak mengkonsumsi narkoba.
“Kami imbau masyarakat agar menjaga hidup sehat dan khusus untuk pada penderita agar menghindari berhubungan dengan pasangan agar penderita tidak bertambah,” kata Ruslian. (Ant/02)