Libatkan Wartawan, Bawaslu Trenggalek Adakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Trenggalek mengadakan Sosialisasi Pemilu Partisipatif "Peran dan Partisipasi Media Massa Dalam Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Trenggalek" Kamis (1/12/2022)/Foto:Istimewa

TRENGGALEK, SUDUTPANDANG.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek, mengadakan kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bertajuk “Peran dan Partisipasi Media Massa Dalam Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Trenggalek”, Kamis (1/12/2022).

Selain para Ketua Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Trenggalek, peserta sosialisasi juga berasal dari kalangan wartawan baik media elektronik, cetak dan media siber.

Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Ahmad Rokhani, saat membuka acara mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melibatkan peran aktif masyarakat pada Pemilu Serentak 2024.

“Terutama peran media sangatlah strategis dikarenakan pencegahan-pencegahan pelanggaran selama penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti. Media juga ikut berperan dalam mensukseskannya,” tuturnya.

Hadir menjadi narasumber dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur, Machmud Suhermono dan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur, Royin Fauziana.

Pada kesempatan itu, Machmud menyampaikan materi tentang peran strategis masyarakat, terutama media dalam pengawasan partisipasif Pemilu. Dalam paparannya, ia membahas tentang bentuk kegiatan partisipatif, model pelibatan dan partisipasi masyarakat dan pelanggaran yang sering terjadi dalam pesta demokrasi.

“Media pun harus mengawal serta mengawasi Pemilu Serentak tahun 2024 nanti. Apalagi yang berita “seksi”, entah dari KPU, Bawaslu, dan itu harus tersampaikan ke masyarakat serta calon pemilih. Misalnya, pemekaran dapil dan sebagainya,” ujarnya.

Keniscayaan

Sedangkan Royin Fauziana, membahas tentang pengawasan partisipatif masyarakat merupakan sebuah keniscayaan untuk pemilu yang demokratis. Ia juga membahas tentang keberadaan media sosial.

“Apa saja yang perlu diawasi dalam Pemilu 2024?, bagaimana cara mengawasinya? ini perlu kita ketahui,” katanya.

“Jadi dalam melakukan pengawasan terhadap Pemilu 2024, harus dilakukan secara partisipatif, melibatkan segenap lapisan masyarakat secara konstruktif, dengan mengajak sinergi media massa mainstream, diperkuat dengan resonansi media sosial” sambung wanita berhijab itu.

Usai pemaparan materi, para peserta diajak untuk berdiskusi aktif yang dipandu oleh Rusman Nuryadin.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan pengawasan partisipatif oleh awak media.(bud/01)

Tinggalkan Balasan