Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi BJB

Lisa Mariana
Lisa Mariana memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi BJB (Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Selebgram Lisa Mariana hari ini resmi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Lisa Mariana tiba di kantor KPK sekitar pukul 11.30 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna cokelat, didampingi tim kuasa hukum. Ia mengaku menerima surat panggilan sejak Rabu (20/8/2025) dan berjanji akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

“Saya bakal kooperatif dan menjelaskan sedetail-detailnya,” ungkap Lisa singkat kepada awak media. Jumat (22/8/2025).

Meski sempat ditanya soal riasan wajahnya yang mencolok, Lisa hanya menjawab singkat bahwa itu merupakan sisa dari aktivitas sebelumnya. Ia juga membawa sejumlah dokumen, namun tidak merinci isinya, sebelum akhirnya masuk ke dalam gedung untuk diperiksa penyidik.

BACA JUGA  Luna Maya dan Maxime Bouttier Siap Gelar Resepsi di Jakarta

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keterangan Lisa dibutuhkan untuk mengusut lebih jauh dugaan aliran dana non-budgeter yang berasal dari selisih pembayaran iklan Bank BJB. Dana tersebut diduga dikembalikan pihak agensi iklan melalui Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB.

“KPK sedang mendalami dugaan aliran dana non-budgeter ini, digunakan untuk siapa saja dan untuk kepentingan apa saja. Prinsipnya, KPK sedang melakukan follow the money,” kata Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, di antaranya, Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto, mantan Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB, Asikin Dulmanan, pemilik PT Antedja Muliatama (AM) dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Suhendrik, pemilik PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising dan R. Sophan Jaya Kusuma, pemilik PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).

BACA JUGA  Pinkan Mambo Akui Sering Cekcok dan Sempat Cerai Sehari

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menegaskan bahwa dugaan korupsi ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. Angka tersebut merupakan selisih pembayaran dari Bank BJB ke agensi iklan dengan yang dibayarkan agensi kepada media dalam periode 2021 hingga pertengahan 2023.

“Kerugian negara dihitung sebesar Rp 222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun,” jelas Budi Sokmo.(04)