Berita  

LKPP Bantu Otorita IKN Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membentuk tim untuk membantu Otorita Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur terkait pengadaan barang dan jasa.

Secara kelembagaan, Otorita IKN baru berdiri pada 2022, namun personel yang khusus menangani pengadaan barang/jasa yang belum terbentuk, sementara sejumlah pekerjaan konstruksi sudah harus dimulai.

Kemenkumham Bali

“Mengingat pekerjaan konstruksi sudah harus dimulai, maka kami dari LKPP membentuk tim untuk membantu Otorita IKN melakukan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” kata Kepala LKPP Hendrar Prihadi yang ditemui di sela-sela kegiatan Rapat Kerja Nasional Ikatan Nasional Konsultan Nasional Indonesia (INKINDO) di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Tim LKPP ini telak masuk kepanitiaan pengadaan barang dan jasa bersama-sama dengan tim Otorita IKN.

BACA JUGA  Mathla’ul Anwar Gelar Webinar Ibu Kota Baru, Begini Pandangan Narasumber

“Harapannya mereka bisa belajar ketika proses lelang berjalan sehingga pada suatu saat siap untuk melakukan lelang sendiri,” kata Hendrar.

Targetnya, kata Hendrar, tim dari Otorita IKN sudah bisa melaksanakan lelang sendiri pada Juni mendatang.

Termasuk menyangkut pemanfaatan produk di dalam negeri. Hanya saja terkait pelaksanaan, Hendrar mengatakan, secara teknis untuk pekerjaan terkait Tingkat Kandungan Dalam negyeri (TKDN) diserahkan kepada pihak Otorita IKN.

Namun yang jelas LKPP memiliki kebijakan yang berlaku nasional, yakni untuk TKDN yang sudah di atas 40 persen sehingga untuk produk serupa di dalam e-katalog dibolehkan dengan TKDN di atas 25 persen termasuk produk yang selama ini belum ada di dalam negeri.

BACA JUGA  Kasatgas IKN: Pembangunan Istana Negara Capai 55 Persen

Hendrar mengakui, belum seluruh produk masuk ke dalam e-katalog sehingga tuntutan INKINDO agar jasa konsultasi konstruksi juga dimasukkan ke e-katalog patut mendapat apresiasi.

“Semangatnya saya paham agar seluruhnya bisa masuk ke dalam e-katalog termasuk jasa konsultan konstruksi,” kata Hendrar.

Terkait hal itu, LKPP tengah melakukan revisi Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. “Sedang proses di Menteri Sekretariat Negara, semoga Juni sudah ditandatangani Presiden,” kata Hendrar.

Menurut Hendrar, secara kualitas konsultan di Indonesia jauh lebih baik dan mampu bersaing dengan konsultan asing. Bahkan banyak yang sudah ditunjuk untuk pembangunan IKN.(03/Ant)

Tinggalkan Balasan