JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya memperketat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri seiring dengan melonjaknya kasus Omicron di Indonesia.
Data hingga 2 Januari 2021, total kasus Omicron di Indonesia mencapai 138 kasus, 135 di antaranya merupakan imported case (berasal dari luar negeri) dan 3 kasus merupakan transmisi lokal.
“Jangan ada lagi dispensasi, dispensasi (karantina). Apalagi yang bayar, bayar itu, jangan sampai kejadian lagi,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Senin, 3 Januari 2021.
Ia meminta Polri bersama Badan Inteligen Negara (BIN) mengawasi karantina tersebut. “Saya minta betul-betul diawasi,” tuturnya.
Jokowi juga meminta jajaran kabinet melakukan langkah-langkah persiapan mengantisipasi lonjakan kasus akibat masuknya varian baru Covid-19 itu.
“Persiapkan fasilitas-fasilitas kesehatan yang kita miliki, baik pusat maupun daerah, karena sudah terjadi transmisi lokal kasus. Prosedur mitigasi kita siapkan lagi,” ujar Jokowi.