MATARAM, SUDUTPANDANG.ID – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), naik ke peringkat 12 Nasional, dalam kategori “Cukup Bebas” dengan nilai 79,33. Nilainya meningkat 4,21 poin dibandingkan tahun 2020 yang lalu, berada pada posisi 28 nasional.
Prestasi luar biasa ini tidak terlepas dari dukungan dari Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wagub Sitti Rohmi Djalilah, yang telah menfasilitasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk meningkatkan sumber daya manusia insan Pers di provinsi tersebut.
Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, hal tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah dalam menyajikan akses atas informasi publik, untuk kebutuhan masyarakat sebagai salahsatu indikator penilian dalam IKP.
“Semua kegiatan dan laporan pemerintah selalu dipublikasi dan dapat di akses oleh masyarakat,” kata Ummi Rohmi sapaan Wagub, saat menerima menerima audiensi Dewan Pers terkait catatan rekomendasi hasil survey IKP Tahun 2021, di ruang kerjanya, Senin (13/12/2021).
Ummi Rohmi berharap kedepan IKP NTB harus lebih ditingkatkan lagi. Karena pers menurutnya merupakan salah satu pilar demokrasi yang ikut hadir dalam membangun daerah bangsa dan negara.
“Komitmen dan sinergi serta kerja sama semua pihak sangat diharapkan untuk terus memperjuangkan peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) ini,” harap Wagub didampingi Kadis Kominfontik yang diwakili Kabid IKP dan Kasi Publikasi dan Dokumentasi Dinas Kominfotik Provinsi NTB.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun mengapresiasi peningkatan IKP tahun 2021 yang diraih NTB.
“Ini artinya ada kemajuan dan peningkatan dari beberapa indikator penilaian,” kata Hendry CH Bangun didampingi Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya dan Sekretaris Dewan Pers, Syaefudin.
Dikatakan Hendry, bahwa IKP 2021 Provinsi NTB, selama tiga tahun berturut-turut kembali berada dalam kategori “Cukup Bebas” dengan nilai 79,33. Nilai tersebut diperoleh dari nilai pada lingkungan fisik dan politik (80,18), lingkungan ekonomi (78,53), dan lingkungan hukum (78,31).
“Adanya kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sebagai indikator pendidikan insan pers yang difasilitasi oleh Pemprov NTB harus diapresiasi, karena nilai indikatornya cukup tinggi, dan kebebasan berserikat bagi wartawan,” sambungnya.
Dijelaskannya, bahwa ada 20 indiaktor penilaian IKP, di antaranya pada bidang kondisi lingkungan fisik dan politik ada 9 indikator penilaian, kondisi lingkungan ekonomi ada 5 indikator dan kondisi lingkungan hukum ada 6 indikator.
“Kami berharap kedepan, Pemprov NTB dan seluruh stakeholder terus bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat meningkatkan IKP,” harap wartawan senior ini.(Teguh)