JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Mahkamah Agung Republik Indonesia secara resmi menggelar Pameran Kampung Hukum (PKH) 2026 yang dibuka pada Senin (9/2/2026) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Pameran ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung dan akan berlangsung selama dua hari, hingga 10 Februari 2026.
Peresmian PKH 2026 dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan Mahkamah Agung, di antaranya Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Non-Yudisial, Sekretaris Mahkamah Agung, serta Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Pembukaan ditandai secara simbolis dengan pemukulan palu.
Mengangkat tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”, Pameran Kampung Hukum tahun ini menjadi penyelenggaraan ke-18 sejak pertama kali digelar pada 2008.
Kegiatan ini dirancang sebagai sarana edukasi publik untuk memperkenalkan fungsi, peran, dan layanan lembaga peradilan serta institusi penegak hukum kepada masyarakat luas, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa.
Acara pembukaan turut dihadiri Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, Plt. Panitera MA, pejabat eselon I dan II Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding se-Indonesia, Ketua Pengadilan Tingkat Pertama wilayah Jabodetabek, serta pimpinan lembaga yang menjadi peserta pameran.
Pada PKH 2026, sebanyak 30 kementerian dan lembaga negara, organisasi nonpemerintah (NGO), serta mitra perbankan ikut berpartisipasi.
Masing-masing peserta menampilkan kebijakan, inovasi, serta capaian kinerja di bidang hukum dan pelayanan publik melalui booth pameran yang tersedia.
Selain pameran, pengunjung juga dapat mengikuti berbagai agenda pendukung seperti seminar, talkshow, dan kegiatan edukatif. Di hari pertama, salah satu agenda utama adalah talkshow bertema “KUHAP & KUHP Baru Melindungi atau Membatasi?” yang menghadirkan Wakil Ketua PN Karawang Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., serta Koordinator Tenaga Ahli Komisi III DPR RI Dr. Afdal Mahatta, S.H., M.H. Diskusi dipandu oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA, Nadia Yurisa Adila, S.H., M.H.
Pameran Kampung Hukum 2026 terbuka untuk umum dan dapat dikunjungi secara gratis setiap hari pukul 09.00–15.30 WIB di Area Parkir Barat Mahkamah Agung RI. Masyarakat juga dapat mengikuti kegiatan ini secara daring melalui kanal YouTube dan Instagram resmi Mahkamah Agung.
Pada hari kedua, jadwal pameran akan menyesuaikan dengan pelaksanaan Laporan Tahunan Mahkamah Agung yang dihadiri Presiden Republik Indonesia serta tamu nasional dan internasional. Penayangan laporan tahunan dapat disaksikan melalui videotron di area
Pameran pada pukul 08.00–10.30 WIB.
PKH 2026 hari kedua akan dikemas lebih interaktif dengan beragam hiburan, seperti gim dan kuis, penampilan Akusara Dancer, Evolution Band, Andra & The Backbone, hingga stand-up comedy oleh Adi Maulana.
Rangkaian acara akan ditutup dengan laporan kegiatan, pengumuman pemenang booth terbaik, serta penyerahan plakat penghargaan.
Melalui Pameran Kampung Hukum 2026, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat, memperkuat transparansi lembaga peradilan, dan membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.(PR/04)









