SINGARAJA-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali beragama Hindu melaksanakan kegiatan persembahyangan bersama, Senin (26//1/2025).
Siaran pers Lapas Singaraja Selasa (28/1/2025), menyebutkan bahwa Malam Siwaratri menjadi perenungan dosa dan instrospeksi diri bagi Warga Binaan yang beragama Hindu.
Kegiatan ibadah yang berlangsung di Pura Amerta Kherti Lapas Singaraja, Buleleng Bali ini sebagai bentuk pemujaan terhadap Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Siwa.
Kegiatan persembahyangan ini juga dihadiri oleh penyuluh penyelenggara Hindu dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng untuk memberikan Dharma Wacana/Siraman Rohani bagi warga binaan.
Kepala Lapas Singaraja, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra menyampaikan bahwa pemaknaan Siwaratri tidak lepas dari cerita Lubdaka yang ditulis oleh Mpu Tanakung
“Siwaratri atau disebut juga malam Siwa merupakan momen atau hari yang baik untuk introspeksi diri, merenungkan segala perbuatan dosa kita agar ke depannya lebih baik,” uar I Gusti Lanang ACP.
Ia menuturkan, di masyarakat banyak yang salah mengartikan siwaratri yang dianggap sebagai peleburan dosa. Menurutnya, hal itu keliru karena bertentangan dengan ajaran agama Hindu yang percaya dengan karmaphala.
“Jadi, tidak ada penghapusan dosa karena apa yang kita tanam itu yang akan kita petik. Sehingga lebih tepatnya Siwaratri dimaknai sebagai waktu untuk perenungan dosa meskipun tiap hari kita harus lakukan, namun di hari ini kita diingatkan kembali guna meningkatkan kualitas hidup,” terang Kalapas Singaraja.
Kegiatan persembahyangan bersama dan dharma wacana berlangsung dengan suasana kebersamaan.(One/01)