JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Sidang mediasi dalam proses perceraian artis Lulu Tobing dan Bani Mulia dipastikan gagal. Setelah dua kali gagal menjalani mediasi, keduanya mantap untuk bercerai.
Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat, mengatakan Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia telah menjalani sidang mediasi pada 16 Oktober 2023.
“Dua minggu sudah mediasi tapi tampaknya tidak berhasil. Maka persidangan dilanjutkan ke jawaban,” kata Jajat Sudrajat kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).
Lanjutnya menjelaskan Lulu Tobing Hanya menggugat cerai tidak menggugat harta gono-gini.
“Hanya cerai aja, (harta gono-gini) tidak termasuk,”jelasnya.
Sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani masih akan digelar secara online hingga 11 Desember 2023. Sampai pada agenda pembuktian, keduanya diharapkan hadir.
“Tanggal 11 baru di sini, pembuktian, kedua belah pihak hadir nanti mengajukan bukti-bukti. Apakah nanti prinsipal yang hadir atau kuasanya, kita lihat saja,” tutur Jajat.
Jajat enggan membongkar alasan Lulu menggugat cerai Bani. Sebab, itu sudah masuk dalam pokok perkara.
“Alasan itu sudah menyangkut pokok perkara ya, kita lihat dalam putusan aja,” ungkap Jajat.
Sebagai informasi, Lulu menggugat cerai Bani pada 23 Oktober 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Ini bukan kali pertama Lulu menggugat cerai suaminya. Gugatan pertama dilayangkan pada 28 Mei 2021. Setelah melewati 13 kali persidangan majelis hakim menolak gugatan tersebut lantaran materi dalam gugatan tak terbukti di pengadilan.(04)