Hukum  

Mejelis Hakim Cek Langsung TKP Penembakan Brigadir Yosua

Penjagaan ketat oleh Brimob di Rumah Dinas Ferdy Sambo

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sidang pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo mengagendakan kunjungan ke tempat kejadian perkara di Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pengecekan langsung TKP penembakan Brigadir Yosua langsung dipimpin Wahyu Imam Santoso di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2022).

Kunjungan ke TKP penembakan Brigadir Nofrianysah Hutabarat (Brigadir J) ini dilakukan bersama jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum masing-masing terdakwa.

Peninjauan tersebut dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB dengan pengawalan dari pihak Kepolisian. Hal ini merupakan bentuk respon hakim terhadap permintaan tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

BACA JUGA  Serahkan Bukti Soal Remisi, OC Kaligis: Warga Binaan Bukan Urusan KPK Lagi

“Di persidangan yang lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi untuk di TKP. Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang sesudah sidangnya Ricky Rizal? Cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum. Terdakwa tidak usah hadir,” ujar Iman Santosa, Selasa (3/1/2023).

Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman Prof Hibnu Nugroho menanggapi kunjungan langsung hakim ke TKP tersebut.

Menurut Hibnu, memang tidak diatur dalam KUHAP. Namun, hal tersebut memang bisa dilakukan dalam rangka menyakinkan hakim. (05)

Tinggalkan Balasan