SINGARAJA-BALI, SUDUT PANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja meluncurkan inovasi unggulan bertajuk ‘Si Raja Cerdas’. Program ini merupakan salah satu bentuk pengabdian Kantor Imigrasi Singaraja kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman generasi muda terkait isu keimigrasian.
Termasuk pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta pengenalan sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi.
Siaran pers Imigrasi Singaraja yang diterima Jumat (25/4/2025), menyebutkan peluncuran ‘Si Raja Cerdas’ ini juga sebagai wujud memperkuat komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),
Kegiatan ini diikuti oleh para pelajar sebagai peserta utama. Materi pertama dibawakan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Danny Yudha Pratama.
Ia memaparkan secara komprehensif mengenai fungsi keimigrasian, jenis layanan paspor, serta peran strategis Imigrasi dalam mencegah TPPO dan TPPM.
Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan edukasi menyeluruh mengenai peran penting keimigrasian dalam menjaga kedaulatan negara dan perlindungan warga negara.
Selanjutnya, peserta diperkenalkan dengan Politeknik Imigrasi (Poltekim) sebagai institusi pendidikan kedinasan. Dalam sesi ini dijelaskan mengenai program studi yang tersedia, keunggulan akademik, prospek karier setelah lulus, serta tahapan seleksi penerimaan Taruna Poltekim.
Sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif menjadi wadah bagi peserta untuk menggali informasi lebih dalam, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap isu-isu keimigrasian dan peluang pendidikan di Poltekim.
Kegiatan ditutup dengan post-test guna mengevaluasi pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan, serta pemberian cinderamata kepada penanya terbaik sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif.
Melalui pelaksanaan ‘Si Raja Cerdas’, Kantor Imigrasi Singaraja berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam hal ini generasi muda untuk menciptakan budaya sadar hukum, sekaligus berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik keimigrasian yang berintegritas.(One/01)