Menag: Arab Saudi Sepakat Kuota 241 Ribu Jamaah Haji 2024

Ilustrasi/istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.IDN -Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, beserta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah telah menandatangani kesepakatan mengenai urusan haji tahun 1445 Hijriah, yang mencakup kuota jamaah haji untuk Indonesia.

Siaran pers Kementerian Agama di Jakarta, Selasa 9 Januari 2024 menyebutkan, pemerintah Arab Saudi sepakat atas kuota 241 ribu orang jamaah haji untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci pada 2024 Masehi/1445 Hijriah.

Kemenkumham Bali

Menteri Agama menyatakan bahwa kesepakatan tentang urusan haji atau ta’limatul hajj dengan Pemerintah Arab Saudi juga melibatkan peningkatan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.

“Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi,” katanya.

Ia mencontohkan, dalam penempatan jamaah di Mina, Indonesia bisa menentukan posisi tenda jamaah lebih dekat dengan jamarat selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat.

BACA JUGA  Kemenag: Masa Tunggu Berangkat Haji di Bogor Capai 47 Tahun

Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan bagi jamaah pada puncak pelaksanaan ibadah haji.

“Ini inovasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi,” kata Yaqut.(06)