Opini  

Menjelang Hari Pers Nasional 2026, Peran Negara Masih Diperlukan

Avatar photo
Menjelang Hari Pers Nasional 2026, Peran Negara Masih Diperlukan
Heru Riyadi, S.H., M.H.(Foto: Dok. Sudutpandang.id)

“Indonesia yang hebat adalah Indonesia yang mampu menjaga pers yang merdeka, sehat, dan bermartabat. Itu tanggung jawab kita bersama.”

Oleh Heru Riyadi

Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, satu pertanyaan penting layak diajukan: sejauh mana negara telah hadir untuk menjaga martabat dan kesejahteraan wartawan sebagai penjaga ruang publik? Pers bukan sekadar penyalur informasi, melainkan pilar demokrasi yang berfungsi mengawasi kekuasaan, membentuk kesadaran masyarakat, serta memperkuat kohesi sosial dan ketahanan nasional.

Dalam lanskap demokrasi modern, kualitas pers sangat ditentukan oleh kondisi sosial dan ekonomi para wartawannya. Wartawan yang bekerja tanpa jaminan kesehatan, perlindungan hukum, dan kepastian kesejahteraan akan menghadapi dilema serius antara idealisme profesi dan realitas hidup. Karena itu, perhatian negara terhadap kesejahteraan wartawan bukanlah bentuk intervensi, melainkan prasyarat bagi terwujudnya pers yang merdeka dan bertanggung jawab.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki momentum strategis untuk memperkuat ekosistem pers nasional melalui kebijakan yang berpihak pada profesionalisme dan kesejahteraan wartawan. Langkah pertama yang mendesak adalah penguatan jaminan kesehatan. Wartawan kerap bekerja di lapangan dengan risiko tinggi, sehingga akses terhadap asuransi kesehatan yang komprehensif dan fasilitas layanan kesehatan yang layak merupakan kebutuhan mendasar.

BACA JUGA  Ketua Dewan Pers Ajak Kembangkan Jurnalisme Berbasis Pancasila

Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terdapat sejumlah masukan yang patut dipertimbangkan guna meningkatkan kesejahteraan wartawan sekaligus memperkuat ekosistem pers nasional.

Pertama, peningkatan jaminan kesehatan. Pemerintah perlu mendorong tersedianya jaminan kesehatan yang lebih baik bagi wartawan, termasuk asuransi kesehatan yang komprehensif serta akses terhadap fasilitas kesehatan yang berkualitas.

Kedua, pelatihan dan pengembangan profesional. Wartawan perlu terus meningkatkan kapasitasnya agar mampu menjawab tantangan jurnalistik yang kian kompleks. Pemerintah dapat memfasilitasi pelatihan dan pengembangan profesional untuk meningkatkan kompetensi, integritas, dan literasi digital insan pers.

Ketiga, perlindungan hukum. Negara harus memastikan adanya perlindungan hukum yang efektif bagi wartawan, termasuk dari ancaman, intimidasi, dan kekerasan. Proses hukum yang adil dan transparan perlu ditegakkan ketika terjadi pelanggaran terhadap kebebasan pers.

Keempat, keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Pemerintah dapat mendorong kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi wartawan, seperti jam kerja yang manusiawi serta hak cuti yang memadai.

Kelima, pengembangan infrastruktur media. Dukungan terhadap penguatan infrastruktur media, terutama teknologi digital serta akses internet yang cepat dan stabil, menjadi kebutuhan mendesak agar wartawan dapat bekerja secara optimal, termasuk di daerah.

BACA JUGA  Perbedaan Penyelidikan dengan Penyidikan

Keenam, penghargaan dan pengakuan. Pemerintah dapat memberikan penghargaan kepada wartawan yang berprestasi dan berkontribusi signifikan dalam bidang jurnalistik sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan integritas profesi.

Ketujuh, penguatan kerja sama dengan organisasi wartawan. Dialog dan kemitraan dengan organisasi wartawan perlu ditingkatkan agar pemerintah memahami kebutuhan serta tantangan yang dihadapi insan pers, sekaligus merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

Kedelapan, pengembangan program beasiswa. Program beasiswa bagi wartawan yang ingin melanjutkan pendidikan atau meningkatkan keahlian jurnalistik patut diperluas sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas pers nasional.

Kesembilan, peningkatan gaji dan tunjangan. Pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan yang mendorong peningkatan kesejahteraan wartawan, khususnya mereka yang bertugas di daerah terpencil atau menghadapi risiko tinggi.

Kesepuluh, kebijakan yang mendukung kemerdekaan pers. Setiap kebijakan publik harus berpihak pada kemerdekaan pers dan tidak membatasi kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya secara bertanggung jawab.

Sejalan dengan itu, slogan yang berkembang di kalangan wartawan saat ini patut menjadi refleksi bersama. “Wartawan Cerdas, Media Waras” menegaskan bahwa wartawan dituntut memiliki kecerdasan dan kemampuan menyajikan informasi yang akurat serta berimbang, sementara media harus menyajikan informasi yang sehat dan tidak sensasional. Adapun slogan “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” menekankan bahwa pers yang independen dan profesional berkontribusi langsung terhadap penguatan demokrasi, kedaulatan ekonomi, dan ketahanan nasional.

BACA JUGA  Mendukung Partisipasi Taiwan dalam Interpol

Kedua slogan tersebut mencerminkan betapa strategisnya peran wartawan dan media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Profesionalisme dan integritas insan pers bukan hanya tanggung jawab wartawan semata, tetapi juga memerlukan dukungan nyata dari negara.

Indonesia yang hebat adalah Indonesia yang mampu menjaga pers yang merdeka, sehat, dan bermartabat. Itu tanggung jawab kita bersama.

*Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Penasihat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat