JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mengingatkan generasi muda agar selalu mengedepankan cara damai dalam menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi demonstrasi. Pesan tersebut ia sampaikan usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Rabu (27/8/2025).
Menurut Dito, unjuk rasa adalah hak konstitusional setiap warga negara di negara demokratis seperti Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan sesuai aturan dan tetap menjaga kondusivitas.
“Demonstrasi adalah hak masyarakat. Tapi saya berharap, khususnya anak muda, agar menyampaikan aspirasi dengan tertib, tanpa aksi anarkis atau provokasi yang justru merugikan semua pihak,” tegas Menpora.
Menpora menjelaskan, penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai akan lebih efektif dan menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Sebaliknya, aksi anarkis justru mengaburkan substansi perjuangan yang ingin disuarakan.
“Kalau aksi berubah menjadi anarkis, pesan yang ingin disampaikan jadi tidak jelas. Yang muncul justru konflik dan kerusakan,” ujarnya.
Dito juga menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah melarang masyarakat untuk berdemonstrasi. Sebaliknya, aspirasi rakyat akan selalu dihargai sepanjang dilakukan sesuai hukum.
Selain aksi di jalan, Dito mendorong pemuda untuk menggunakan berbagai jalur lain dalam menyampaikan ide maupun kritik, seperti forum diskusi, platform digital, hingga dialog langsung dengan pemangku kebijakan.
“Kita hidup di era yang serba terbuka. Banyak kanal yang bisa dimanfaatkan agar aspirasi tersampaikan dengan baik tanpa harus menimbulkan gesekan,” tuturnya.
Lebih jauh, Menpora mengingatkan bahwa pemuda adalah aset bangsa sekaligus motor perubahan. Karena itu, setiap perjuangan harus dilakukan dengan cara yang benar dan berorientasi pada solusi.
“Suara pemuda sangat penting untuk masa depan Indonesia. Perjuangan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik pula,” kata Dito.(PR/04).










