JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat ekosistem industri olahraga nasional.
Penandatanganan dilakukan oleh Menpora RI Erick Thohir dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Dirjen Kemenperin, Selasa (25/11/2025).
Kerja sama ini diarahkan untuk mendorong percepatan pertumbuhan industri olahraga yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan kompetitif.
Dalam kesempatan tersebut, Menpora Erick menegaskan bahwa MoU ini menjadi langkah strategis untuk mendorong percepatan pengembangan industri olahraga di Indonesia.
Ia menjelaskan, kerja sama lintas kementerian merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat fondasi sport industry yang saat ini mulai tumbuh menjadi bagian penting dari ekonomi nasional.
Menurut Menpora Erick, salah satu poin prioritas dalam MoU tersebut adalah pembahasan mengenai kebijakan izin edar.
Ia menilai kebijakan ini menjadi penting untuk memastikan standardisasi produk-produk olahraga nasional sekaligus membuka ruang keberpihakan terhadap industri dalam negeri dan investor yang membangun fasilitas produksi di Indonesia.
“Dengan adanya izin edar ini, standardisasinya nanti dari Kemenperin. Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada industri dalam negeri dan juga kepada investor luar negeri yang ingin membangun pabrik di Indonesia,” ujar Erick Thohir.
Ia menambahkan bahwa Kemenpora terus memperkuat kapasitas internal untuk mengimplementasikan agenda sport industry, sport tourism, dan kerja sama internasional.
Erick menyebut MoU ini akan menjadi payung besar bagi kolaborasi yang lebih terarah, termasuk pengembangan program yang berpihak pada peningkatan kualitas produk olahraga nasional.
“Kami dengan Kemenperin telah melakukan MoU untuk mendukung perkembangan industri olahraga Indonesia. Kita di Kemenpora masih banyak belajar, tetapi sekarang kita memiliki payung yang jelas terkait sport industry, sport tourism, dan hubungan internasional,” kata Erick.
Lebih jauh, Erick menjelaskan bahwa arah kerja sama kedua kementerian ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah memperkuat hilirisasi industri strategis termasuk industri olahraga.
Menurutnya, kerja sama yang tepat sasaran akan mampu mempercepat kemandirian industri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kami bersepakat dan sesuai arahan Presiden Prabowo bahwa industri olahraga adalah sektor yang harus kita dorong ke depan. Penting sekali kita bekerja sama dengan baik dan tepat sasaran,” ujarnya.
Menpora Erick juga menyoroti dampak langsung yang diharapkan muncul dari pembangunan industri olahraga nasional.
Selain memperkuat ekonomi, ia menilai keberlanjutan industri olahraga dapat meningkatkan kesejahteraan atlet, pelatih, dan pelaku olahraga lainnya karena terbukanya peluang komersial dan pendampingan industri.
“Ketika industri olahraga terbangun dengan baik, maka banyak atlet dan pelatih yang bisa mendapat dukungan, bahkan menjadi model iklan. Ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka,” ungkapnya.
Erick menambahkan, Kemenpora akan terus mendorong implementasi MoU tersebut melalui penyusunan roadmap industri olahraga yang tepat sasaran.
Dari sisi Kemenperin, Menteri Agus Gumiwang menyampaikan apresiasi kepada Kemenpora atas inisiasi pembaruan MoU tersebut.
Ia menilai kerja sama antar kementerian menjadi modal penting untuk mendorong daya saing industri olahraga, khususnya di bidang alat olahraga, pakaian, dan alas kaki yang selama ini memiliki pasar kuat di dalam negeri dan luar negeri.
“Hari ini Kemenperin dan Kemenpora telah menandatangani MoU baru. Harapannya, MoU ini bisa kita implementasikan dalam program-program konkret ke depan sehingga target kedua kementerian dapat tercapai,” ujar Menperin.
Agus menekankan bahwa Kemenperin berkomitmen menjaga potensi pertumbuhan industri olahraga melalui penguatan ekosistem secara menyeluruh.
Hal ini dilakukan dengan melibatkan para pemangku kepentingan seperti asosiasi olahraga, pelaku industri, investor, komunitas olahraga, dan pemerhati olahraga.
Menurutnya, daya saing industri olahraga nasional dapat ditingkatkan melalui penguatan rantai pasok, peningkatan standar kualitas produk, dan perluasan akses pasar domestik maupun global. Ia menilai sinergi dengan Kemenpora akan mempercepat capaian tersebut.
“Daya saing industri olahraga nasional, baik alat olahraga, pakaian maupun alas kaki memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Penguatan pasokan, peningkatan kualitas, hingga akses pasar akan menjadi fokus ke depan,” tegas Agus Gumiwang.
Melalui kolaborasi ini, kedua kementerian berkomitmen memperkuat fondasi industri olahraga agar mampu menjadi sektor strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan prestasi olahraga melalui dukungan ekosistem yang modern dan berdaya saing.









