DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya di Bali dengan meninjau langsung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang berlokasi di kawasan Renon, Denpasar, Selasa (20/5/2025).
Kunjungan ini dilakukan sehari setelah ia menandatangani Letter of Intent (LoI) kerja sama dengan Pemerintah Kamboja di Nusa Dua, Kabupaten Badung.
Dalam kunjungannya, Menteri Agus memfokuskan pengecekan pada ruang pelayanan paspor dan ruang detensi imigrasi.
Ia juga sebelumnya menyambangi Lapas Perempuan Denpasar sebagai bagian dari agenda menyeluruh untuk menilai langsung kondisi fasilitas pelayanan publik di bawah kewenangannya.
“Saya manfaatkan kesempatan ini untuk melihat langsung kondisi lapas dan kantor imigrasi di Denpasar. Tadi Pak Kepala Kantor mengajukan usulan pembangunan gedung baru, dan ini akan kita bahas lebih lanjut di tingkat kementerian. Mudah-mudahan bisa segera terwujud,” ujar Menteri Agus.
Ia menegaskan bahwa usulan pembangunan kantor baru merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Mengingat Bali sebagai destinasi internasional, kebutuhan akan fasilitas keimigrasian yang modern, nyaman, dan profesional sangat mendesak.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar merupakan kantor imigrasi pertama di Bali yang telah melayani masyarakat sejak tahun 1983. Pelayanan yang diberikan meliputi pembuatan paspor, pengawasan dan izin tinggal warga negara asing, serta pemeriksaan keimigrasian di Pelabuhan Benoa. Seiring dengan meningkatnya jumlah permohonan layanan dan kompleksitas tugas, kebutuhan akan gedung baru dinilai sangat mendesak untuk menunjang kinerja para petugas.
“Dengan dukungan fasilitas yang lebih memadai, kami optimis pelayanan keimigrasian di Denpasar bisa semakin maksimal dan berdampak langsung bagi kenyamanan masyarakat maupun wisatawan asing,” pungkasnya.(One/01)










