JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Marcel Radhival atau Pesulap Merah kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, laporan datang dari Forum Alam Gaib Indonesia di Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2023 lalu.
Menanggapi hal itu, Pesulap Merah lewat kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, memastikan tidak akan lari dari proses hukum.
“Prinsipnya, kami siap hadapi. Kami tidak akan mundur dan tidak takut,” ujar Agustinus Nahak di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/1).
Pesulap Merah masih yakin langkahnya membongkar dapur praktek perdukunan di Indonesia tidak menyalahi aturan hukum.
“Marcel berbicara fakta, dan bila ada yang merasa bahwa dia korban dari pernyataan Marcel, silakan lapor polisi,” kata Agustinus Nahak.
Pesulap Merah malah bingung dengan sikap orang-orang yang mengaku sakti tapi masih butuh bantuan polisi untuk menyelesaikan masalah
“Sebenarnya dukun tidak perlu melapor. Ya jalankan saja ilmu kamu kan. Bagaimana caranya kepada sesama dukun, kan gitu. Orang kan jadinya aneh, dukun kok lapor polisi?” kata Agustinus Nahak
Hanya saja, Pesulap Merah tetap menghormati proses hukum bila memang laporan Forum Alam Gaib Indonesia diterima di Polda Metro Jaya.
Pesulap Merah meminta pelapor membuktikan bagian mana dari tindakan membongkar praktek perdukunan yang dianggap melanggar hukum
“Ketika melapor, dia harus benar-benar bisa membuktikan bahwa Marcel memang melanggar hukum,” kata Agustinus Nahak.
Bila Forum Alam Gaib Indonesia tidak bisa membuktikan adanya pelanggaran hukum dari aduan mereka, Pesulap Merah bakal membuat laporan balik.
“Kami pasti akan melakukan upaya hukum balik,” ujar Agustinus Nahak.