Meutya Hafid: Presiden Tegaskan Aturan bukan Deklarasi Keberpihakan

Ketua Komisi I DPR RI yang juga politisi Partai Golkar, Meutya Hafid

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Komisi I DPR RI yang juga politisi Partai Golkar, Meutya Hafid menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi presiden dan menteri bokeh kampanye hanya dalam konteks menjelaskan aturan tentang menteri yang akan melakukan kampanye.

Meutya yang juga hadir langsung saat presiden memberikan pernyataan menyebut pernyataan Presiden Jokowi tersebut tidak bisa diartikan sebagai keberpihakan.

Kemenkumham Bali

“Sebetulnya konteksnya Presiden dimintai tanggapannya terhadap menteri yang berkampanye. Lalu presiden menyampaikan bahwa semua menteri, bahkan termasuk presiden memiliki hak yang sama. Boleh berpihak, boleh kampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara,” jelas Meutya Hafid usai melaksanakan Konferensi Pers di Media Center TKN Prabowo Gibran dikutip, Kamis (25/1).

BACA JUGA  Tokoh Muda Lintas Agama Sebut Benny Kisworo Layak Diperhitungkan di Pilgub Lampung

Meutya juga membeberkan satu lagi jawaban presiden dari pertanyaan lanjutan lain yang meyakinkan dirinya bahwa Presiden Jokowi masih menjaga netralitas.

”Presiden juga kemudian ditanya mengenai apakah akan menggunakan hak-tersebut, dan dijawab, ‘Kita lihat nanti,” cerita Meutya.

“Kata kuncinya adalah ‘kita lihat nanti’. Jadi artinya beliau tidak menutup kemungkinan berpihak, tapi beliau sampai saat ini masih netral. Sekali lagi penjelasan presiden tadi pagi, hanya dalam konteks menjawab pertanyaan tentang menteri yang kampanye,” pungkas Meutya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Presiden boleh berkampanye dan juga boleh memihak.

“Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,” ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusumah, Jakarta. (05)