“Terperangkap orang-orang yang cari muka, namun Jokowi belum tegas juga menyatakan secara resmi menolak wacana 3 periode dan soal penundaan Pemilu. Inilah yang menjadi pemicu penolakan penundaan Pemilu dan jabatan presiden 3 periode.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Praktisi hukum Muara Karta menilai bahwa aksi unjuk rasa mahasiswa pada 11 April 2022 lantaran lambatnya respon Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyikapi wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan 3 periode yang sudah menjadi konsumsi publik. Wacana itu pun berkembang liar semakin tak terkendali sehingga memicu adanya aksi 11 April.
“Meski Presiden Jokowi telah menyatakan menolak wacana 3 periode dan menyatakan Pemilu akan dilaksanakan pada 11 Februari 2024, namun menurut saya itu ketegasan yang terlambat untuk menghentikan niatan para mahasiswa menyampaikan aspirasinya pada 11 April 2022,” ujar Muara Karta, menyampaikan pandangannya, Rabu (13/4/2022).
Menurutnya, mungkin Jokowi baru menyadari jika soal 3 periode adalah pengkhinatan terhadap konstitusi. Sehingga langsung menggelar rapat terbatas pada Minggu (10/4/2022), soal persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Istana Kepresidenan Bogor.
“Parpol termasuk pihak-pihak lain seperti Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang menginginkan masa jabatan presiden diperpanjang jadi 3 periode, jelas itu menghianati UUD 1945, karena tidak ada lagi amandemen,” tegas Advokat senior ini.
“Terperangkap orang-orang yang cari muka, namun Jokowi belum tegas juga menyatakan secara resmi menolak wacana 3 periode dan soal penundaan Pemilu. Inilah yang menjadi pemicu penolakan penundaan Pemilu dan jabatan presiden 3 periode,” sambung Ketua Lembaga Hukum Iluni Universitas Indonesia (UI) ini.
Kendati demikian, ia menyebut tidak bisa juga menurunkan Presiden Jokowi di tengah jalan seperti yang ramai disuarakan di media sosial.
“Seperti kita ketahui bersama dan tidak bisa dipungkiri bahwa masih adanya “dendam” pasca Pilpres 2019. Masih ada pihak yang terus berupaya untuk membuat kondisi tidak kondusif dengan melihat situasi yang berkembang, sangat berbeda dengan sikap kritis,” tutup Muara Karta.(um)