Mudahkan Masyarakat, Kejati DKI Jakarta Launching Pelayanan Tilang Goes To Mall

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membuat terobosan baru dengan melaunching pelayanan tilang 'Goes To Mall'

JAKARTA, SUDUT PANDANG.ID –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membuat terobosan baru dengan melaunching pelayanan tilang ‘Goes To Mall, yang diinisiasi atau digagas oleh Kajati Reda Manthovani.

“Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, pada Senin, 20 Juni 2022, bertempat di Mall Metro Kebayoran, Jalan Ciledug Raya No 1, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akan melakukan launching pelayanan tilang ‘GOES TO MALL’,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6).

Kemenkumham Bali

Pelayanan Tilang ‘Goes To Mall’ ini, kata Ashari, merupakan gagasan brilian dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani, yang menghendaki dan menginginkan adanya peningkatan kinerja positif dalam hal pelayanan publik di bidang tindak pidana umum.

BACA JUGA  Kejati DKI Selamatkan Keuangan Negara Rp2 Triliun di Tahun 2024

“Khususnya terkait pelayanan tilang bagi sejumlah pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang terkena sanksi tilang,” ujar Ashari.

Lebih lanjut menurutnya, pelayanan tilang yang terintegrasi ini akan dilaksanakan di Mall Metro Kebayoran, Jakarta Selatan.

“Dimana nantinya, pelanggaran tilang yang terjadi di wilayah hukum Kejati DKI Jakarta dapat membayar dan mengambil barang bukti tilangnya di mall tersebut,” imbuh Ashari.

Sementara, lanjut dia, alasan dan tujuan utama program tersebut adalah untuk lebih memudahkan masyarakat DKI Jakarta dalam pengurusan tilang. Jadi tidak perlu datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di wilayah hukum Jakarta.

“Disamping itu, dengan hadirnya Pelayanan Tilang Goes To Mall ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mencintai institusi kejaksaan,” ucapnya. {}

Tinggalkan Balasan