MUI Desak PBB Tegakkan Keadilan Internasional atas Pelanggaran Kedaulatan Negara

MUI Desak PBB Tegakkan Keadilan Internasional atas Pelanggaran Kedaulatan Negara
Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan (kanan) pada satu pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto (kiri) di Jakarta belum lama berselang.(Foto: Dok.Pribadi)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menegakkan keadilan internasional atas berbagai tindakan yang dinilai melanggar kedaulatan negara dan mengabaikan kesepakatan internasional.

Seruan tersebut disampaikan MUI melalui tausiah bertajuk “Pentingnya Menjaga Kedaulatan Negara untuk Mewujudkan Perdamaian Dunia” yang disiarkan di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Dalam tausiah itu, MUI menegaskan bahwa dalam perspektif ajaran Islam, tindakan agresi terhadap kedaulatan suatu bangsa dan negara tidak dapat dibenarkan, baik ditinjau dari prinsip-prinsip syariat, norma kemanusiaan universal, maupun kaidah hukum internasional.

Tausiah tersebut disampaikan menyusul terjadinya agresi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 yang dilaporkan menelan banyak korban jiwa, termasuk anak-anak sekolah dan remaja putri. Peristiwa itu juga dikabarkan menyebabkan wafatnya pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, bersama sejumlah ulama, ilmuwan, serta pimpinan militer Iran.

Menanggapi serangan yang disebut diperintahkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tersebut, Iran kemudian melancarkan serangan balasan ke sejumlah target di Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat di beberapa negara kawasan Teluk.

BACA JUGA  Kapolri: Pers Garda Terdepan Menjaga Optimisme dan Harapan

Dalam tausiah tertulis yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan itu, MUI juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk terus memainkan peran aktif dan konstruktif dalam diplomasi internasional guna mendorong terciptanya perdamaian yang berkeadilan.

Selain itu, MUI menilai penting bagi Indonesia untuk memperkuat komitmen masyarakat internasional terhadap prinsip-prinsip multilateralisme serta kepatuhan pada berbagai traktat dan kesepakatan internasional yang disepakati dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa.

MUI juga mengharapkan semua pihak yang terlibat dalam konflik agar mengedepankan prinsip pengendalian diri, menghormati kedaulatan negara lain, serta mengutamakan penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat.

Menurut MUI, penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah negara merupakan fondasi penting bagi terwujudnya stabilitas dan perdamaian dunia, khususnya di tengah dinamika geopolitik kawasan Timur Tengah yang semakin kompleks.

BACA JUGA  Usai Ditangkap Densus 88, MUI Hormati Proses Hukum Terhadap Ahmad Zain

Meski demikian, Dewan Pimpinan MUI dalam tausiahnya juga mengingatkan bahwa hak untuk membela diri tidak boleh melampaui batas-batas kemanusiaan dan moralitas. Dalam ajaran Islam, tindakan yang melampaui batas merupakan hal yang dilarang.

Karena itu, setiap pihak yang berada dalam situasi konflik diharapkan tetap menjaga prinsip proporsionalitas, melindungi masyarakat sipil, menjaga kehormatan umat, serta menghormati kedaulatan negara lain dan membangun hubungan bertetangga yang baik.

MUI juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan al-Haramain, yaitu dua kota suci Makkah dan Madinah. Kesucian dan keamanan kedua kota tersebut merupakan amanah umat Islam sedunia yang harus dijaga bersama sehingga tidak boleh menjadi objek konflik yang dapat mengganggu kesakralannya sebagai pusat ibadah umat Islam, khususnya dalam pelaksanaan ibadah haji.

Selain itu, MUI mengingatkan pentingnya memperkuat solidaritas dan ukhuwah antarnegara Muslim melalui komunikasi yang konstruktif, kerja sama yang erat, serta kewaspadaan terhadap berbagai provokasi dan upaya adu domba yang dapat memperkeruh hubungan di antara negara-negara Muslim.

BACA JUGA  Hadiri Rakernas, Pengurus DPC AWPI Asahan Resmi Dikukuhkan

Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mengatakan, tausiah tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan MUI dalam mendorong terwujudnya perdamaian dunia, keadilan internasional, serta kemaslahatan umat manusia.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan (al-mas’uliyyah ad-diniyyah) dan tanggung jawab kebangsaan (al-mas’uliyyah al-wathaniyyah), sekaligus sejalan dengan cita-cita luhur perdamaian dunia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.(PR/01)