Munjirin Ingatkan ASN Pemkot Jakarta Timur Siapkan Masa Pensiun Sejak Dini

Munjirin Ingatkan ASN Pemkot Jakarta Timur Siapkan Masa Pensiun Sejak Dini
Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin saat membuka kegiatan pembekalan bagi 250 ASN Pemkot Administrasi Jakarta Timur di Aula Bambu Apus Blok C, Kantor Wali Kota, Rabu (23/9/2026). (Foto: Dok. Pemkot Jaktim)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki batas usia pensiun (BUP) pada 2028-2029 untuk mempersiapkan masa purna tugas sejak dini.

Pesan tersebut disampaikan Munjirin saat membuka kegiatan pembekalan bagi 250 ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur di Aula Bambu Apus Blok C, Kantor Wali Kota, Rabu (23/9/2026).

Pembekalan tersebut memberikan informasi untuk membantu ASN mempersiapkan masa purna tugas, termasuk memahami prosedur pengusulan pensiun, hak-hak kepegawaian, serta program dan manfaat yang diperoleh melalui PT Taspen (Persero).

Munjirin mengatakan, pemahaman mengenai prosedur dan hak kepegawaian perlu dipersiapkan sejak dini agar pegawai dapat menghadapi masa pensiun secara lebih terencana.

BACA JUGA  Pemkot Jakarta Timur Canangkan Penyusutan Arsip Serentak

Menurutnya, persiapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga perencanaan kehidupan setelah berakhirnya masa kedinasan.

“Saya berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menambah wawasan serta menjadi ruang diskusi terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan persiapan masa pensiun,” harap Munjirin.

Ia mengatakan, pemahaman yang baik sejak awal dapat membantu pegawai memperoleh kepastian mengenai tahapan administrasi dan hak-hak yang perlu dipenuhi menjelang masa purna tugas.(Paulina/01)