JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kisruh rumah tangga selebgram Julia Prastini, atau Jule, dengan suaminya Na Daehoon resmi berakhir di meja hijau. Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjatuhkan putusan cerai setelah rangkaian sidang yang berlangsung sejak permohonan cerai talak diajukan pada (6/11/2025).
Kepastian putusan ini disampaikan oleh kuasa hukum Na Daehoon, Rio Effendi. Ia mengungkapkan bahwa majelis hakim telah mengabulkan permohonan cerai talak kliennya pada awal Desember.
“Sudah keluar putusannya, secara verstek sejak Rabu tanggal 3 Desember 2025,” ujar Rio kepada media melalui pesan singkat.
Putusan tersebut dijatuhkan tanpa kehadiran Jule sebagai termohon, sehingga sidang diputus verstek. Pengadilan juga telah memberikan kewenangan bagi Na Daehoon untuk melafalkan ikrar talak secara resmi di hadapan majelis.
“Memberikan izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj’i kepada termohon di hadapan Pengadilan Agama Jaksel,” lanjut Rio.
Tidak hanya memutuskan perceraian, pengadilan juga menetapkan hak asuh penuh ketiga anak mereka berada di bawah tanggung jawab Na Daehoon. Keputusan ini berlaku hingga anak-anak tersebut dewasa atau menikah.
“Menetapkan anak-anak pemohon dan termohon dalam kuasa asuh (hadhanah) pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah,” jelasnya.
Meski hak asuh berada pada ayah, status Jule sebagai ibu tetap dihormati oleh pengadilan. Ia tetap diberi akses untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya kapan pun.
“Menetapkan pemohon kewajiban untuk memberi akses kepada termohon untuk bertemu dan menyampaikan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada anak-anak tersebut,” tutup Rio.
Sebelumnya, rumah tangga pasangan ini menjadi perhatian publik setelah mencuat isu perselingkuhan yang melibatkan Jule dengan Safrie Ramadan. Foto-foto kedekatan mereka tersebar luas dan menuai reaksi keras dari warganet, hingga akhirnya Na Daehoon memilih membawa persoalan ini ke ranah hukum.(04)









