JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) selama hampir 12 jam pada Senin (23/6/2025).
Pemeriksaan Nadiem terkait proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun yang kini tengah diusut dugaan korupsinya.
Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar pada 20.50 WIB malam.
Ia datang didampingi tim kuasa hukum dan membawa tas hitam berukuran sedang. Saat tiba, ia tak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media.
Usai menjalani pemeriksaan, Nadiem menyatakan akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini.
“Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” ujarnya.
Sebelum meninggalkan Kejagung, Nadiem menutup keterangannya dengan kalimat singkat.
“Terima kasih. Izinkan saya pulang. Keluarga saya sudah menunggu,” ucapnya sambil berlalu.
Menggali Peran Nadiem
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, pemeriksaan terhadap Nadiem dilakukan untuk menggali perannya saat menjabat sebagai menteri, khususnya terkait penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek laptop tersebut.
“Kami dalami bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terkait proses dan keputusan proyek ini,” ujar Harli.
Harli mengungkapkan, salah satu fokus pemeriksaan adalah rapat pada Mei 2020, yang dinilai janggal karena berlangsung tak lama setelah kajian teknis April 2020 yang menyebut Chromebook tidak efektif.
“Ada pergeseran keputusan dari hasil kajian ke pelaksanaan proyek yang waktunya sangat singkat. Ini jadi perhatian penyidik,” jelas Harli.
Meski sudah diperiksa panjang, Kejagung belum memastikan apakah pemeriksaan terhadap Nadiem akan selesai dalam satu kali pemanggilan.
“Masih ada beberapa data yang belum diserahkan dan pertanyaan yang perlu dikonfirmasi ke pihak-pihak lain,” kata Harli.(tim)