JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pihak kepolisian terus mendalami kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan penata gaya Wanda Hara. Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
“Saat ini tim penyelidik telah melakukan olah TKP klarifikasi saksi yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary kepada awak media, Rabu (28/8/2024).
Polisi akan memanggil beberapa pihak seperti event organizer, Ustaz Hanan Attaki selaku pengisi acara, para peserta kajian, hingga Wanda Hara selaku terlapor.
Dari para peserta kajian, nama-nama yang akan dipanggil termasuk istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina.
“Iya (semua) yang terlihat di dokumentasi selaku peserta kegiatan akan dimintai keterangan Kamis ini,” ucap Ade Ary
Diketahui sebelumnya, Wanda Hara dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 24 Juli 2024 atas kasus dugaan penistaan agama.
Kasus ini bermula saat Wanda mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki bersama Nagita Slavina, Syahnaz Sadiqah, dan lain-lain.
Wanda mengikuti kajian dengan mengenakan cadar berwarna hitam dan duduk di area perempuan.(04)