Naikkan Rasio Pajak 23 Persen, Mahfud MD: Ide Gibran Tak Masuk Akal

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kiri), cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah), dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (kanan) bergandengan tangan usai mengikuti debat cawarpres di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (22/12/2023). Debat cawapres mengangkat tema ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan. FOTO: dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ide cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang berencana menaikkan rasio pajak (tax ratio) hingga 23 persen disebut cawapres nomor urut 3 Mahfud MD sebagai “tak masuk akal”

Rasio pajak atau tax ratio adalah rasio untuk mengukur perbandingan penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara.

Kemenkumham Bali

Saat Debat Cawapres Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (22/12/2023) malam, Mahfud menegaskan, “Saya mempertanyakan, di dalam visi dan misi anda, disebut kalau rasio pajak dinaikkan menjadi 23 persen. Dalam simulasi kami, angka itu hampir tidak masuk akal,” katanya.

Menurut Mahfud, ide Gibran menaikkan rasio pajak 23 persen tidak masuk akal karena rasio pajak negara saat ini jauh berada di bawah angka tersebut yakni sekitar 10 persen.

Ia pun mencontohkan, pemerintah sebenarnya sudah ada insentif pajak yang ditawarkan dengan segudang manfaat, namun tetap ditolak oleh masyarakat. Belum lagi terdapat sejumlah pihak yang menjadikan insentif pajak sebagai cara untuk memeras masyarakat untuk mendapatkan keuntungan.

BACA JUGA  BI Proyeksi Inflasi Akan Melandai ke 5,88 Persen

“Bagaimana anda mau menaikkan pajak? Orang insentif pajak saja enggak mau diambil,” katanya.

Dalam kesempatannya Mahfud juga mengingatkan bila hal-hal yang berkaitan dengan pajak sangat sensitif bagi masyarakat, sehingga pemerintah tidak bisa semena-mena mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan maupun data pasti.

“Hati hati, rakyat sensitif kalau pajak dinaikkan, karena kita sudah berkali-kali menawarkan tax amnesty juga tidak jelas hasilnya,” katanya mengingatkan.

Sementara itu, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sebelumnya menyatakan bila tugas pemerintah adalah meningkatkan pendapatan negara, sehingga baik pendidikan maupun kesehatan masyarakat dapat lebih baik.

Ia pun berencana untuk membentuk sebuah badan penerimaan pajak yang nantinya langsung dikomandoi oleh presiden. Dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait.

BACA JUGA  Kampanye di Batam, Mahfud MD: Bansos Dilipatgandakan!

“Jadi PDB (GDP) dan bea cukai akan dilebur jadi satu, sehingga akan fokus dalam penerimaan saja. Tidak mengurusi lagi pengeluaran,” katanya.

Sedangkan terkait dengan digitalisasi, Gibran menyatakan hal itu dapat mempermudah proses bisnis, administrasi hingga perbaikan pada pelayanan pajak.

“Ketika akan melaporkan SPT tahunan, kita tidak perlu lagi mengisi karena sistemnya sudah pre-populated sehingga tinggal klik, klik, konfirmasi, selesai, mempermudah,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasang capres-cawapres peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin 13 Desember 2023.

Hasil pengundian nomor urut sehari berselang menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

BACA JUGA  UPTD Pertanian Indramayu Imbau Pupuk Bersubsidi Tidak Dijual di Atas HET

Selepas debat pertama antar-capres pada Selasa (12/12), KPU menggelar debat kedua yang melibatkan tiga cawapres pada Jumat (22/12) di Jakarta.

Tema debat kedua meliputi ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan. (02/Ant)