JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wakmenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti.
Harapan itu disampaikan Noel usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Noel ditahan bersama 10 tersangka lain usai diperiksa penyidik KPK. Saat digiring menuju mobil tahanan, Noel sempat menyampaikan harapan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” ujar Noel singkat di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Uang Pemerasan hingga Motor Ducati
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Noel menerima aliran dana dari praktik pemerasan terkait sertifikasi K3. Selain uang miliaran rupiah, Noel juga mendapatkan fasilitas berupa sebuah motor merek Ducati.
“Sejumlah uang tersebut juga diketahui mengalir ke penyelenggara negara,” kata Setyo saat konferensi pers di Gedung KPK.
Setyo merinci bahwa pada Desember 2024, sekitar dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker, Noel menerima uang sebesar Rp3 miliar. Selain itu, dua pejabat lain, FAH dan HR, disebut menerima Rp50 juta setiap pekan.
11 Orang Jadi Tersangka
KPK menetapkan total 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Seluruhnya kini menjalani masa penahanan awal selama 20 hari di Rumah Tahanan KPK.
Daftar tersangka pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan:
Irvan Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022-2025)
Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022-sekarang)
Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja, Dit. Bina K3 (2020-2025)
Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020-sekarang)
Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025-sekarang)
Hery Susanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021 – Februari 2025)
Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
Supriadi – Koordinator
Temurila – PT KEM Indonesia
Miki Mahfud – PT KEM Indonesia
KPK menegaskan akan mendalami aliran dana pemerasan tersebut, termasuk keterkaitannya dengan pihak-pihak lain. Lembaga antirasuah itu juga berkomitmen mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor ketenagakerjaan agar praktik serupa tidak kembali terulang.(tim)