JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Lantaran menunggak sewa kontrakan selama tiga bulan, Kamid (44) menjadi korban penganiayaan di Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Pulogadung Kompol Sutriesno, korban diduga dianiaya oleh Kasman (63), pemilik kontrakan menggunakan kapak.
“Motif penganiayaan hingga melukai ini karena Kasman kesal dengan korban yang menunggak biaya kontrakan selama tiga bulan, per bulan sebesar Rp1 juta. Karena ditagih tidak bayar, tersangka kesal,” kata Sutriesno dalam keterangannya di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2023).
Sutriesno mengungkapkan, peristiwa penganiayaan terjadi di Rawamangun pada Senin (10/12/2023) lalu.
Akibat kejadian itu, Kamid terluka di bagian belakang kepalanya, sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Sementara pelaku yang sudah lansia sempat kabur ke luar kota untuk menghindari kejaran polisi.(For/01)