JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Nusron Wahid dan H Nasyirul Falah Amru politisi Golkar dan PDIP yang duduk dalam kepengurusan periode 2022-2027, diberhentikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 01.c/A.II.04/11/2023, PBNU memberhentikan sejumlah pengurus teras, antara lain KH Muhammad Syakrim, KH Muhammad Hatim Salman dari Mustasyar PBNU, KH Subhan Makmun (Rais PBNU).
Nusron adalah politisi Golkar yang sekarang menjabat Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Capres/ Cawapres Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka. Sedangkan Nasyirul Falah Amru adalah politisi PDIP.
Seperti diketahui, Nusron Wahid yang juga mantan Ketum GP Ansor itu merupakan politikus Golkar dan menjabat sebagai anggota Komisi VI DPR RI periode 2019-2024. Mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) era Jokowi-Jusuf Kalla itu kini juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.
Sedangkan Nasyirul Falah Amru yang dicopot dari jabatan Ketua PBNU merupakan politikus PDI Perjuangan dan anggota Komisi VII DPR RI periode 2019-2024. Selain sebagai Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Sekum Bamusi), Falah Amru menjadi Wakil Direktur Reprasentatif Direktorat Keagamaan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
Dikutip dari laman resmi organisasi, nu.or.id, PBNU juga menetapkan KH Ubaidillah Ruhiat dan KH Muhib Aman Aly sebagai Rais Syuriyah PBNU sisa masa khidmah 2022-2027, KH Subhan Makmun yang semula menjabat sebagai Rais PBNU menjadi A’wan PBNU sisa masa khidmah 2022-2027, dan Prof Rumadi menjadi Ketua PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.
Dijelaskan pula, terbitnya SK ini menegaskan bahwa SK PBNU Nomor 01.b/A.II.04/06/2023 Tanggal 4 Dzulhijjah 1444 H/23 Juni 2023 M Tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Sisa Masa Khidmat 2022-2027 tidak berlaku lagi.
Sumber: nu.or.id