JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengacara senior OC Kaligis angkat bicara soal penganiayaan terhadap Ade Armando pada Senin (11/4/2022) lalu. Menurutnya, penganiayaan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) itu merupakan percobaan pembunuhan.
“Semoga penegak hukum tegas menghadapi dan memberi hukuman yang setimpal terhadap pelaku pelaku penganiayaan terhadap Ade Armanda,” harap OC Kaligis, dalam keterangannya, Sabtu (16/4/2022).
Ia pun membayangkan seandainya hal yang dialami Ade Armando menimpa Rocky Gerung.
“Saya bayangkan seandainya ini terjadi pada saudara saya Rocky Gerung, maka bukan saja dunia pers yang ribut, tetapi dunia pun cukup resah, karena semua pasti bersimpati kepada saudara Rocky Gerung,” ujarnya.
Berikut keterangan selengkapnya yang disampaikan OC Kaligis yang diterima redaksi, Sabtu (16/4/2022):
Jakarta, Sabtu, 16 April 2022
Hal : Percobaan pembunuhan terhadap Ade Armando.
Surat terbuka
Kepada Para Pencinta Demontrasi Damai.
Kepada Media Pencinta NKRI
Dengan hormat,
Dengan surat terbuka ini, bukan cuma saya yang menaruh simpati kepada saudara Ade Armando, tetapi saya yakin hal yang sama dirasakan oleh mereka yang mencintai pernyataan pendapat yang kritis, yang selama ini dilakukan oleh saudara Ade Armando.
Berikut beberapa catatan saya terhadap peristiwa anarkis yang menimpa saudara Ade Armando:
1.Pertama, supaya tidak terjadi hoax yang merusak nama baik para mahasiswa, saya hendak mengutip pernyataan Kapolri, bahwa pelaku tindakan penganiayaan bukan mahasiswa.
2. Saya bayangkan seandainya ini terjadi pada saudara saya Rocky Gerung, maka bukan saja dunia pers yang ribut, tetapi dunia pun cukup resah, karena semua pasti bersimpati kepada saudara Rocky Gerung.
3. Boleh jadi peristiwa penganiayaan terhadap Rocky Gerung ini saya bayangkan kalau seandainya terjadi, bahkan hoax yang berkembang, adalah penyebab tindakan anarkis itu, datangnya dari kelompok pendukung Jokowi. Ini analisa saya, dan pendapat pribadi saya.
4. Sebagai pemerhati hukum, tindakan anarkis tersebut di awal era reformasi sudah mulai terjadi, sejak penyerangan sekolah Alkitab Dolos di Jakarta Timur.
5. Berapa banyak korban penganiayaan di Dolos, bahkan ada yang meninggal. Belum lagi Gedung Dolos dihancurkan.
6. Banyak tindakan anarkis yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ormas terlarang tidak sampai masuk ke Pengadilan. Pasti media sudah mengetahuinya.
7. Bagi saya, tindakan anarkis tersebut, adalah awal mula merubah NKRI berdasar Pancasila menjadi NII seperti yang sudah dibasmi di era Pemerintahan Presiden Soeharto.
8. Untungnya mulai dari founding father dan sebahagian besar kelompok Islam, tetap mencintai NKRI berlandaskan Pancasila.
9. Bahkan tindakan anarkis terhadap Ade Armando adalah peringatan dini bagi mereka yang di media sosial punya pendapat kritis terhadap oknum, golongan kelompok tertentu, bahkan terhadap pemerintahan.
10. Saya bayangkan berapa banyak biaya negara setiap kali aparat keamanan harus mengamankan demo-demo pernyataan pendapat.
11. Bukan tidak mungkin di setiap demo para penyusup anarkis selalu mencoba mencari peluang untuk membuat kerusuhan.
12. Di Singapura atau Malaysia diundangkan semacam Undang-undang Subversif (Security Act), untuk tidak menumbuhsuburkan oknum-oknum pengacau negara yang hendak merongrong kewibaan pemerintahan yang sah melalui demo-demo jalanan.
13. Ketika Undang-undang Subversif masih berlaku di Indonesia, tindakan pengacau pelaku anarkis sangat dibatasi gerakannya, karena aparat keamanan langsung bertindak.
14. Gerakan HAM memberi peluang kebebasan pernyataan pendapat, sehingga hampir setiap hari di media kita mendengar lontaran kata-kata yang mencemoohkan Bapak Presiden atau Pemerintahan yang sah hasil pilihan rakyat.
15. Mengapa kita tidak membatasi demo?. Melalui konsep tertulis yang dibuat oleh wakil para demonstran membahas apa yang harus diperbaiki pemerintah?.
16. Seandainya penganiayaan terhadap Ade Armando dilakukan tidak di tempat ramai, saya kira si pelaku anarkis telah menghabisi kehidupan Ade Armando. Apalagi penganiayaan tersebut, menurut media yang saya dengar disertai dengan yel yel:”Halal darahnya”.
17. Semoga penegak hukum tegas menghadapi dan memberi hukuman yang setimpal terhadap pelaku pelaku penganiayaan Ade Armanda.
18. Kepada saudara Ade Armando saya tetap berharap agar saudara jangan pernah luntur dalam menyuarakan pernyataan-pernyataan saudara yang kritis.
19. Saya termasuk pendengar setia pendapat pendapat Anda. Semoga kesehatan Anda cepat pulih.
Hormat saya.
Prof. Otto Cornelis Kaligis.
Cc. Yth. Komisi III DPRRI sebagai laporan.
Pertinggal.(*)