Hemmen
Hukum  

OC Kaligis Pertanyakan Pengunaan Arbitrase Singapura Proyek Formula E

OC Kaligis
OC Kaligis (dok.SP)

“Bukankah kalau terjadi sengketa di negara lain termasuk pengunaan jasa pengacara, tentu butuh biaya lagi.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Praktisi hukum senior OC Kaligis mempertanyakan soal proyek Formula E yang telah berlangsung di Jakarta, namun menggunakan Arbitrase di Singapura. Menurutnya hal itu akan berdampak terhadap masalah hukum.

Kemenkumham Bali

“Bila ada persoalan, maka untuk penyelesaian sengketa tentunya memilih mengunakan arbitrase Singapura,” kata OC Kaligis, dalam keterangannya di Jakarta, baru-baru ini.

Advokat yang juga Akademisi ini mengaku tak habis pikir Formula E mengunakan uang negara, tapi penyelesaian sengketa ke negara tetangga. Padahal semestinya, Formula E menerapkan hukum Indonesia dan penyelesaian di yurisdiksi Indonesia

“Bukankah kalau terjadi sengketa di negara lain termasuk pengunaan jasa pengacara, tentu butuh biaya lagi,” ujarnya.

Formula E menggunakan uang rakyat, lanjutnya, maka sudah seharusnya dilakukan uji tuntas feasibility study, termasuk uraian proyeksi keuntungan, manfaat, kegunaan proyek sampai tahun 2024.

“Apakah proyek mercusuar Formula E terbilang untung atau rugi?, karena ini menyangkut uang warga DKI Jakarta,” katanya.

“Dikabarkan bahwa biaya penyelenggaraan Formula E di Jakarta lebih mahal ketimbang negara lain, seperti biaya pemeliharaan dan biaya lainnya,” sambung Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Manado (UNMI ini.

Sebagai contoh, tambahnya, fee pemeliharaan sebesar Rp2,3 triliun untuk jangka waktu hingga tahun 2024.

Soal penanganan dugaan korupsi Formula E, OC Kaligis menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melibatkan pihak lain.

Ia juga kembali heran dengan pernyataan Anies Baswedan setelah diperiksa KPK selama 11 jam. Anies kepada publik mengatakan keberhasilannya membuat terang kasus Formula E, padahal pemeriksaan belum tuntas sebagai saksi.

OC Kaligis menambahkan, wewenang Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk memakai uang rakyat dengan batas waktu hingga 16 Oktober 2024, sedangkan proyek Formula E sampai tahun 2024.

“Bagaimana DPRD DKI Jakarta menerima pertanggungjawaban Anies?, sedangkan pengunaan uang hanya ketika masih menjabat sebagai gubernur,” katanya kembali mempertanyakan.(red)

Tinggalkan Balasan