JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Sidang perceraian Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo kembali digelar di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).
Kali ini sidang beragendakan penyerahan bukti-bukti dari pihak Okie selaku penggugat.
“Aku udah menyerahkan beberapa bukti,” ujar Okie Agustina di Pengadilan Agama Bogor, Senin (18/12/2023).
Bukti yang Okie Agustina serahkan di antaranya seperti buku nikah hingga foto-foto dugaan perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo. Ada juga bukti transkrip klarifikasi Gunawan atas tuduhan selingkuh.
“Sebenernya pembuktian ini lebih ke permintaan dari pihak Gunawan, karena ada dugaan perselingkuhan itu. Jadi hari ini aku menyerahkan bukti baru, yang mungkin kemarin belum ada di media sosial,” kata Okie Agustina.
“Ada foto-foto dan transkrip klarifikasi yang belum pernah tersebar,” Sambung pengacara Okie Agustina, Danna Harly Putra.
Namun untuk saat ini, pihak Okie Agustina belum bisa membeberkan bukti-bukti yang dimaksud. Mereka berdalih menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Jelasnya seperti apa, nanti bisa dilihat di amar putusan. Untuk sekarang, belum bisa kami buka ke media,” kata Danna Harly Putra.
Selain bukti foto dan transkrip, Okie juga bakal menguatkan tuduhan perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo lewat keterangan saksi. Okie dan tim pengacara sudah menyiapkan saksi untuk sidang pekan depan.
“Nanti saksi akan membuktikan dalil-dalil kami,” kata Danna Harly Putra.
Rencananya, Okie akan mendatangkan dua saksi. Salah satunya adalah putra Okie sendiri, Kiesha Alvaro.
“Ada dari kakak aku dan Kiesha,” ucap Okie.
Sebagaimana diketahui, Okie menggugat cerai Gunawan Dwi Cahyo usai rumah tangga mereka disorot buntut isu perselingkuhan pada Jumat (10/11/2023) di Pengadilan Agama Bogor. Menurut versi Okie, Gunawan sudah mengakui dirinya sempat jalan dengan perempuan lain.
Terlepas dari isu selingkuh, Gunawan Dwi Cahyo sebenarnya sudah mengutarakan keinginan pisah dari Okie sejak sebulan lalu. Belakangan, ia merasa seperti tidak merasakan peran Okie selaku istri karena terpisah jarak akibat faktor pekerjaan.(04)