JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022 mulai hari ini, Selasa, 1 Maret 2022. Operasi lalu lintas ini akan berlangsung selama 2 minggu ke depan sampai dengan 14 Maret mendatang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan bahwa dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022, kepolisian akan mengedepankan upaya pencegahan dan pemberian pemahaman kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Operasi keselamatan akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif baik dalam penegakan prokes maupun penegakan disiplin berlalu lintas,” kata Sambodo, hari ini.
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Jaya tahun ini adalah pengemudi yang menggunakan ponsel, pengemudi yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, lalu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian pelanggaran lain yang menjadi incaran adalah pengemudi kendaraan bermotor yang berada dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).
Pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melakukan pelanggaran tersebut, akan ditindak dan diberikan sanksi tilang hingga denda. Adapun denda yang dibayarkan berkisar Rp 250 ribu sampai dengan Rp 3 juta bergantung pada jenis pelanggarannya.