Organda Proyeksi Penumpang Saat Nataru Naik 20 Persen Imbas PPKM Level 3 Batal

Bus AKAP klakson Telolet
Bus AKAP (Dok.SP)

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Ketua Umum DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan memproyeksikan, terjadi peningkatan penumpang angkutan darat sebanyak 20 persen selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Menyusul, batalnya penetapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama Nataru.

“Kita proyeksikan penumpang moda darat ini naik 15 sampai 20 persen lah setelah PPKM Level 3 dibatalkan,” ungkapnya saat dihubungi, Selasa (14/11/2021).

Shafruhan menerangkan, proyeksi tersebut lebih kecil dari situasi sebelum pandemi Covid-19 berlangsung. Mengingat, dalam kondisi normal jumlah penumpang angkutan darat bisa melonjak hingga lebih dari 50 persen di musim libur Nataru.

“Tapi, dengan peningkatan 20 persen tersebut lebih baik lah. Asalkan tren penurunan kasus harian Covid-19 di Indonesia bisa dijaga,” ungkapnya.

BACA JUGA  Blok M Square Terbakar, 85 Personel Gulkarmart Diterjunkan Untuk Pemadaman

Shafruhan menyebut, rendahnya proyeksi penumpang di musim libur Nataru tahun ini tak lepas dari kondisi daya beli masyarakat yang belum stabil. Sebab, kondisi perekonomian nasional masih dalam tahap pemulihan setelah terdampak parah pandemi Covid-19 di 2020 lalu.

“Selain itu, masih adanya ancaman akan Covid-19 juga membuat pergerakan masyarakat belum sepenuhnya bebas. Ini yang menjadi pertimbangan masyarakat untuk melakukan aktivitas liburan saat Nataru,” tambahnya.

Maka dari itu, dia mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan secara ketat dalam berbagai aktivitas sosial maupun ekonomi. Dengan begitu, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di Indonesia.

“Sehingga, nanti ekonomi bisa bangkit sepenuhnya. Termasuk, sektor transportasi dapat beroperasi secara normal kembali,” ucap Shafruhan mengakhiri.

Sebelumnya, pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan aturan di seluruh wilayah.

BACA JUGA  DUS Paksa Satria Menyerah Hari Ini

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021).

Selama Nataru, kata Luhut, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Oleh karena itu, orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.

“Tetapi anak-anak dapat melakukan perjalanan, dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut,” tandas Menko Luhut.(red)

BACA JUGA  Aktif Cegah Covid-19, Inilah yang Dilakukan Polsek Pademangan

 

 

Tinggalkan Balasan