Bali  

Pacu Semangat Meraih WBK/WBBM, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Workshop

Kanwil Kemenkumham Bali
Foto:dok.Kanwil Kemenkumham Bali

“Harus menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM, baik tingkat pusat maupun daerah, untuk terus bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia, dengan berlandaskan pada nilai profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, transparan, integritas dan pelayanan.”

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID –Menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, menyelenggarakan workshop di Ruang Darmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (29/3/2022).

Kemenkumham Bali

Workshop yang berlangsung secara hybrid bertajuk Penguatan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hadir Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dan Kepala Divisi Administrasi Mamur Saputra secara daring melalui zoom meeting.

Hadir juga secara langsung Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Kanwil Kemenkumham Bali serta perwakilan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas (ZI) baik dari Kantor Wilayah dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

Kegiatan Workshop Penguatan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan ZI diawali dengan Laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh

Kepala Divisi Administrasi Mamur Saputra, selaku panitia acara, dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan.

“Kegiatan ini bertujuan agar seluruh jajaran mampu menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara,” ujarnya.

Mamur Saputra berharap agar para peserta mampu memahami dan memiliki persepsi yang sama atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di instansi pemerintah.

Kanwil Kemenkumham Bali
Foto:dok.Kanwil Kemenkumham Bali

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk yang membuka acara dalam sambutannya menyampaikan bahwa reformasi birokrasi di Kemenkumham telah berjalan dengan baik dan mendapat apresiasi dari berbagai pemangku kepentingan.

“Tentunya harus menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM, baik tingkat pusat maupun daerah, untuk terus bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia, dengan berlandaskan pada nilai profesionalisme, akuntabilitas, sinergi, transparan, integritas dan pelayanan,” katanya.

Kakanwil juga menegaskan, Kemenkumham memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk mewujudkan diri sebagai Zona Integritas. Komitmen ini dapat terlihat dari semakin bertambahnya satuan kerja yang memperoleh predikat WBK/WBBM dari tahun ke tahun. Hingga tahun 2021, telah terdapat 171 Satker yang memperoleh predikat WBK/WBBM (150 Satker WBK dan 21 Satker WBBM).

“Khusus di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali adalah sebanyak 7 Satker dengan rincian 6 Satker berpredikat WBK yaitu Kanim Ngurah Rai, Kanim Singaraja, Lapas Perempuan Kerobokan, Rupbasan Denpasar, Bapas Karangasem dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali serta 1 satker WBBM yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar,” terang Kakanwil.

Pada kesempatan itu, ia kembali mengajak seluruh jajaran untuk mempersiapkan pembangunan zona integritas ini agar lebih matang.

“Saya meyakini dengan persiapan yang matang, keberhasilan satuan kerja predikat WBK/WBBM akan jauh meningkat, sehingga cita-cita mewujudkan pelayanan yang optimal dan bebas dari tindakan koruptif akan semakin kuat tertanam dan membudaya di seluruh jajaran,” tutup Jamaruli.

Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan dan pemaparan materi oleh para narasumber yang berasal dari perwakilan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI serta Inspektur Wilayah IV dan Koordinator TPI dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. Kemudian sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber workshop.(One)

BACA JUGA  Pastikan Kelancaran WWF ke-10, Kakanwil Kemenkumham Bali Pantau Kedatangan Delegasi

Tinggalkan Balasan