Paguyuban Petani Singkong Lamtim Minta Pemprov Lampung Tindaklanjuti SKB

Paguyuban Petani Singkong Lamtim Minta Pemprov Lampung Tindaklanjuti SKB
Ketua Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur (Lamtim), Maradoni, saat audiensi dengan Pengurus PWI Lamtim, Selasa (7/1/2025).(Foto: Istimewa)

LAMTIM, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur (Lamtim), Maradoni, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk segera menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai kebijakan harga dan perlindungan petani singkong.

Menurut Maradoni, jika hingga 11 Januari 2025 pemerintah tidak merespons, pihaknya mengancam akan menggelar aksi besar-besaran dengan jumlah massa lebih dari seribu orang.

Kemenkumham Bali

“Jika pemerintah tidak peduli dengan nasib kami, maka kami akan turun ke jalan dengan massa yang jauh lebih besar. Kami ingin SKB tersebut benar-benar dijalankan demi keadilan bagi petani,” ujar Maradoni dalam audiensi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamtim, Selasa (7/1/2025).

Maradoni juga menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap masyarakat petani, terutama pengusaha industri tapioka yang selama ini menjadi mitra petani.

BACA JUGA  Gubernur: Kesejahteraan Guru di Lampung Harus Terus Dijaga

Dia menilai perusahaan perlu berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui kebijakan yang berpihak.

Dalam audiensi tersebut, disampaikan pula hasil kesepakatan antara pengusaha industri tapioka dan perwakilan petani, yakni harga pembelian ubikayu minimal Rp1.400 per kilogram dengan rafaksi maksimal 15 persen, dan umur panen minimal 9 bulan.

Maradoni menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakatan ini harus diperketat.

Ketua PWI Lamtim, Muklis, mendukung upaya para petani dalam memperjuangkan hak mereka secara demokratis, sembari berharap ada solusi konkret dari pemerintah dan pihak terkait.

“Kami memahami keresahan para petani dan berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata. Jika masalah ini terus dibiarkan, potensi konflik sosial bisa meningkat,” ujar Muklis.

BACA JUGA  Kasus Oknum Jaksa "Ngamar" Bareng Pengacara Berakhir Damai

Muklis juga menyebutkan pentingnya komunikasi lebih intensif antara pemerintah, pengusaha, dan petani agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Harus ada komunikasi yang lebih intens dan ketegasan dari Pemerintah Provinsi Lampung agar tidak ada yang di rugikan,” kata Muklis.

Para petani yang ikut hadir juga berharap, dengan tekanan ini, Pemprov Lampung dapat segera merealisasikan kebijakan yang pro-petani dan memastikan kesepakatan harga tersebut benar-benar berjalan tanpa penyimpangan.

“Jika tidak, aksi besar-besaran yang direncanakan petani akan menjadi langkah terakhir untuk memperjuangkan hak,” ujarnya.(FN/01)