DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan Muhammad Zghaib bin Nizar. WNA asal Suriah tersebut diduga menggunakan KTP palsu bernama Agung Nizar Santoso selama dirinya berada Bali.
Ia ditangkap tim gabungan Imigrasi Denpasar pada pertengahan di kos-kosannya pada Februari 2023 lalu.
Menurut Kakanim Denpasar Tedy Riyandi, WNA tersebut masuk ke Indonesia lewat Bandara i Gusti Ngurah Rai dengan visa kunjungan
“Dia kami tangkap dalam operasi rutin tim pencari orang asing. Dia diketahui sudah dua kali masuk Bali,” ujar Tedy Riyandi dalam konferensi pers Rabu (15/3/2023).
Tedy mengatakan, pelaku setelah menjalani pemeriksaan intensif dan ditemukan KTP beralamat Denpasar atas nama Agung Nizar Santoso.
“Kami akan langsung menyerahkan pelaku ke pihak Kejaksaan Negeri Denpasar,” tutur Tedy didampingi Kasi Inteldakim Iqbal Rifai serta Kasi Tikim, I Wayan Putu Wiadnya.
Tedy mengungkapkan, kasus dugaan pemalsuan identitas ini diduga melibatkan 5 orang WNA. Selain KTP juga ada Kartu Keluarga (KK).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan imigrasi, WNA asal Suriah tersebut membuat KTP untuk membuka account bank. Dan itu sudah dilakukannya, karena KTP tersebut sudah di milikinya sejak tahun 2022.
” WNA asal Suriah ini buat KTP dengan tujuan untuk membuka account bank, serta dia berencana untuk berbisnis” pungkas Tedy Riyandi.(one/rolly)