Pangdam Udayana Ikuti Rakor PMK dengan Menkomarves

Kodam IX/Udayana
Foto:Dok.Pendam IX/Udayana

DENPASAR|SUDUTPANDANG.ID – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, mengikuti kegiatan rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Ruang Yudha Puskodalopsdam IX/Udayana, Denpasar, Bali, Selasa (30/8/2022).

Rakor yang dilaksanakan secara virtual serta diikuti oleh para pejabat TNI-Polri dan instansi terkait tersebut, membahas tentang Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di seluruh wilayah Provinsi Bali, dalam rangka persiapan kegiatan Presidensi G20 pada November 2022 mendatang.

Kemenkumham Bali

Kegiatan Rakor diawali dengan arahan Menko Marves RI. Dalam arahannya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Kasatgas agar terus memimpin di lapangan dalam proses pengawalan dan pengendalian PMK di Provinsi Bali. Sehingga dalam status Bali tetap “Zero Reported Case”.

“Utamanya dalam menjelang G20 ini, saya minta agar alokasi bantuan vaksin dari Australia diprioritaskan untuk Bali dan daerah penyangganya yaitu NTB dan Jawa Timur bagian Timur yang berdekatan dengan Provinsi Bali, minimal terpenuhi 80% dari 1 juta dosis yang diberikan,” ujar Menko Luhut.

Ia menambahkan, agar dalam pelaksanaannya juga melibatkan TNI-Polri secara penuh untuk akselerasi vaksinasi ternak. Sehingga herd immunity ternak dapat terbentuk pada pertengahan Oktober. Satgas PMK juga agar lebih ketat lagi dalam mencegah penyeludupan ternak hidup keluar masuk Bali.

Kodam IX/Udayana
Foto:Dok.Pendam IX/Udayana

Sementara itu, Pangdam dalam kesempatan tersebut melaporkan ketika telah diputuskan Pemerintah Pusat untuk Provinsi Bali dilakukan lockdown ternak, namun pada kenyataannya di lapangan masih adanya upaya dari masyarakat yang melakukan penyeludupan hewan ternak untuk keluar dari Bali.

“Saya telah perintahkan kepada Dandim 1617/Jembrana dan Dandim 1623/Karangasem agar bekerjasama dengan instansi terkait lainnya untuk lebih memperketat pintu keluar masuk Provinsi Bali terhadap penyeludupan hewan ternak,” ujar Pangdam.

Lebih lanjut Pangdam juga melaporkan, bahwa beberapa waktu lalu menerima keluhan masyarakat terutama dari para peternak babi yang merasa keberatan dan menyampaikan terkait lockdown hewan ternak di Bali.

“Pada prinsipnya Kodam IX/Udayana dan jajaran menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat terkait boleh dan tidaknya hewan ternak keluar dari Bali. Namun apabila diperbolehkan, maka hanya hewan yang sudah divaksinlah yang dapat keluar dari Bali,” tegas Pangdam.

Turut hadir mendampingi Pangdam dalam Rakor tersebut, di antaranya Irdam IX/Udy, Kapoksahli Pangdam IX/Udy, Asrendam IX/Udy, para Asisten Kasdam IX/Udy, Kakesdam IX/Udy, Kainfolahtadam IX/Udy, Kapendam IX/Udy dan Danrem 163/WSA ditempat kerjanya.(One)

Tinggalkan Balasan