Bali  

Pantau Langsung Posko Penyekatan dan Pengamanan Lebaran, Dandim Tabanan Sampaikan Ini

Dandim 1619/Taban, Letkol Inf Toni Sri Hartanto, meninjau Posko Penyekatan dan Pengamanan Idul Fitri 2021 di Posko Megati Kecamatan Selemadeg Timur, Sabtu (8/5/2021)/Foto:Kodim 1619/Tabanan

TABANAN, SUDUTPANDANG.ID – TNI-Polri bersama-sama dengan instansi terkait sangat solid melaksanakan pengamanan Idul Fitri tahun 2021 di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih lagi pandemi Covid-19 masih belum reda, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah dan upaya bersama untuk melindungi masyarakat.

Pemerintah pun telah mengeluarkan Surat larangan mudik pada Lebaran kali ini yang tertuang melalui Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021.

Kemenkumham Bali

Untuk mengetahui dan mengecek kesiapan personel, Dandim 1619/Tabanan, Letkol Inf Toni Sri Hartanto, turun langsung meninjau Posko Penyekatan dan Pengamanan Idul Fitri tahun 2021 di Posko Megati Kecamatan Selemadeg Timur, Sabtu (8/5/2021).

BACA JUGA  Kadivpas Kemenkumham Bali Ajak Seluruh Pegawai Optimalkan Capaian Kinerja

Saat pengecekan, Dandim 1619/Tabanan didampingi oleh Danramil 1619-02/ Selemadeg Kapten Inf I Made Sudiarcana.

Pengecekan ini sekaligus merupakan pelaksanaan Operasi Ketupat Agung 2021 yang digelar oleh aparat kepolisian bersama dengan TNI dan dinas terkait.

Pada kesempatan itu, Dandim Tabanan memberikan motivasi dan semangat kepada petugas yang melaksanakan tugas agar dalam pelaksanaan pengamanan senantiasa mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis. Selalu mengimbau dan mengedukasi masyarakat agar selalu mentaati aturan yang berlaku termasuk larangan mudik pada Lebaran tahun ini.

BACA JUGA  Apresiasi Prajurit, Pangdam Pimpin Syukuran HUT ke-67 Kodam IX/Udayana

“Kami akan terus mengingatkan sebagai aparat kemanan yang bertugas harus memberikan suri tauladan yang baik kepada masyarakat untuk selalu menerapkan 3M yang benar, yaitu wajib memakai masker yang benar, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir atau dengan hand sanitizer agar selalu dibawa dan digunakan saat perlu, dan selalu menjaga jarak dan menjauhi kerumunan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 yang masih berlangsung saat ini,” pesan Dandim.

Pihaknya juga menekankan agar hal tersebut disampaikan dengan baik kepada masyarakat sehingga dapat memahami dan menyadari situasi Covid-19. Pemerintah telah melarang mudik tahun ini untuk menekan lonjakan kasus covid-19 selama perayaan Hari Raya Idul Fitri.

BACA JUGA  Cerita RT Udin Saat Warganya Didatangi Rombongan Polisi

“Kami berpesan kepada masyarakat di Tabanan agar selalu taat akan aturan-aturan yang berlaku selama perayaan Hari Raya Idul Fitri, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat melaksanakan sholat Ied di tempatnya masing-masing, dan lakukan silaturahmi melalui online saja, tidak perlu saling kunjung mengunjungi ataupun menggelar buka puasa bersama atau acara Halal bihalal sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2794/SJ yang diteken tanggal 4 Mei 2021,” papar Dandim.

Dandim 1619/Taban, Letkol Inf Toni Sri Hartanto, turun langsung meninjau pengamanan Idul Fitri 2021 di Posko Megati Kecamatan Selemadeg Timur, Sabtu (8/5/2021)/Foto:Kodim 1619/Tabanan

Menurutnya, silahturahim Hari Raya Lebaran dapat dilakukan secara virtual dan cukup menyampaikan ucapan selamat Hari Raya melalui tekhnologi komunikasi I=informasi yang ada saat ini akan lebih berfaedah.

“Karena hal tersebut akan dapat melindungi orangtua ataupun keluarga yang ada di kampung halaman dari penyebaran Covid-19, jadi tidak mesti harus bertemu langsung,” terangnya

BACA JUGA  Penembakan 6 Anggota FPI Pertaruhan Kepercayaan Kepada Polisi

Pada saat libur Lebaran, lanjutnya, masyarakat juga diimbau tidak membuat acara-acara yang menimbulkan kerumunan termasuk piknik di tempat-tempat obyek wisata.

“Sedapat mungkin ditunda dulu kalaupun harus bepergian agar senantiasa mentaati protokol kesehatan yang ketat dan gunakan sarana prasarana yang ada untuk menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

“Pengamanan ini digelar selama 12 hari sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, diharapkan masyarakat mengikuti aturan-aturan yang berlaku dan mentaatinya sehingga selama Hari Raya Idul Fitri 1442 H tidak ada lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Tabanan,” pungkasnya.(one)

BACA JUGA  Imigrasi Singaraja Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM

Tinggalkan Balasan