Jakarta, SudutPandang.id – Pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara langsung bergerak cepat menyikapi situasi terkini perkembangan penyebaran virus Covid-19, terlebih bermunculan klaster-klaster baru di perkantoran.
Tindakan sigap dilakukan dengan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan agar pelaksanaan dan langkah preventif penyebaran virus di PN Jakarta Utara dapat berjalan lebih efektif, ketat, tepat dan benar.
Pembentukan Tim Satgas tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPN Jakarta Utara Nomor:W.10.U4/147/SK/KP/8/2020 tanggal 11 Agustus 2020.
“Kita tidak boleh main-main perihal pandemi Covid-19, dimana sudah banyak korban yang terpapar, dan saya meminta kepada tim satgas untuk tegas kepada semua pegawai dan pengunjung perihal protokoler kesehatan demi keselamatan kita bersama, bila perlu terapkan layaknya disiplin militer,” tegas Ketua PN Jakarta Utara, Puji Harian, SH, M.Hum, dalam keterangan pers, Rabu (12/8/2020).
Menurut Puji, dirinya telah menunjuk Ganjil Sunarto, SH, MH sebagai Ketua Tim Satgas, dan Letkol Laut (PM) Hendra Adi Pramono, SH, MH yang menjadi Koordinator Lapangan (Korlap).
Humas/Juru Bicara PN Jakarta Utara, Djuyamto, SH, MH membenarkan perihal pembentuk Tim Satgas di gedung pengadilan yang berada di Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat.
“Saat ini tim sudah bekerja, dan telah mengevaluasi proses protokoler kesehatan yang dijalankan. Dan kami juga berkoordinasi dengan Gugus Penanganan Covid-19 Kota Jakarta Utara, dan pimpinan meminta laporan dan bukti pemantauan kepada tim,” ujarnya.
“Intensitas layanan pengadilan sangat dinamis hampir rata-rata 300 orang pengunjung pengadilan setiap harinya datang ke sini (PN Jakarta Utara). Semoga saja kita bisa lewati masa pandemi dalam keadaan sehat, dan kita semua senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” harap Djuyamto.(um)