Parah, Pria Remas Bokong Wanita di Lokasi Kebakaran

Ilustarasi pelecehan seksual
Ilustarasi pelecehan seksual

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Seorang pria inisial HH (32) melakukan pelecehan seksual kepada wanita inisial KWL (20). Pelaku meremas pantat korban di tengah situasi kebakaran yang terjadi di Jl Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pelaku sempat diamankan di kantor polisi. Namun, pada Selasa (6/9), pelaku dilepaskan dengan alasan korban tidak membuat laporan.

Kronologi Singkat Kejadian
Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Suparmin mengatakan awalnya korban datang ke lokasi untuk menengok rumah tantenya yang terbakar, pada Minggu (4/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Di saat bersamaan, pelaku yang merupakan ojek online (ojol) melintas di lokasi kebakaran.

“Pelaku kan sopir (menyebut nama ojek online) kerjaannya, baru melintas, terus nonton. Lewat (di TKP) ada kebakaran. Parkir motornya, terus dia lewat nonton juga. Korban juga gitu, mau lihat rumah tantenya,” ujar Suparmin, mengutip detikcom.

BACA JUGA  Danramil Pasuruan Hadiri Upacara Hari Amal Bakti Kementerian Agama

Di momen itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya. Pelaku meremas bokong korban hingga korban berteriak dan mengundang perhatian warga.

“Pertama tersenggol biasa kan karena banyak orang lewat. Begitu kedua kok agak berasa kan mungkin. Ketiga teriak dia dipegang lagi pantatnya,” bebernya.

Perbuatan bejat pelaku membuat korban berteriak dan mengundang reaksi warga. Spontan warga yang emosional kemudian memukuli pelaku hingga mengalami luka ringan.

“Luka ringan, mungkin ada kena pukul, kena tabok-lah. Kalau digebukin massa, nggak,” ujarnya.

Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Setiabudi. Namun pelaku membantah meremas bokong dan ‘hanya’ mencolek pantat korban.

“Pengakuannya sih nggak pakai remas, cuma nyolek doang pengakuannya,” ungkapnya.

Berbeda dengan pengakuan pelaku, Suparmin mengatakan korban menyebut pelaku telah meremas pantatnya. Saat itu korban berada di lokasi kebakaran lantaran hendak menengok rumah tantenya yang juga ikut terbakar.

BACA JUGA  Peringati HUT ke-9, Media "Sudut Pandang" Gelar Seminar Investasi Bodong

“Diremas bilangnya, (korban) diremas,” ujarnya.

Polisi memulangkan pria berinisial HH (32) yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita, KWL (20), di tengah kondisi kebakaran di Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). Driver ojek online itu dikenai wajib lapor.

“Kita panggil keluarganya, kita kasih penjelasan kita wajibin lapor aja. Sementara itu, kita pulangkan. Intinya, keluarganya kita panggil biar jelas,” kata Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Suparmin saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).

Dia mengatakan pelaku telah membuat surat pernyataan dan wajib lapor ke Polsek Setiabudi. Pihak keluarga pelaku juga telah dipanggil.

“Keluarganya baru bisa datang. Makanya tadi kami panggil keluarganya. Semalam telepon, terus baru datang dari keluarganya. Kalau ada apa-apa juga kan keluarganya tahu,” tuturnya.

BACA JUGA  IDI Jabar Selidiki Dugaan Pencabulan Dokter Kandungan di Garut

Suparmin mengungkapkan HH dikenai wajib lapor seminggu dua kali.

“(Wajib lapor) seminggu dua kali,” imbuhnya.

Lebih lanjut Suparmin mengatakan korban tidak membuat laporan atas kejadian tersebut. Polisi akan menindaklanjuti kembali apabila korban membuat laporan di kepolisian.

“Nanti kita proses kalau memang korbannya lapor, dateng, nanti kita proses. Terus ya (nanti ditanyakan) maunya gimana, mau musyawarah atau gimana gitu nanti,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan