Berita  

Pasca Penahanan HRS, Begini Kondisi Petamburan

Markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat

Jakarta, SudutPandang.id – Situasi pasca penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS), markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (13/12) pagi, terpantau ramai.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Minggu (13/12/2020) dini hari, sejumlah massa memadati di Jalan Petamburan III, saat mendengar HRS ditahan di Polda Metro Jaya.

Ucapan Selamat Idul Fitri MAHASI

“Jakarta 13 Desember 2020, pukul 01.38 WIB, dari Petamburan menuju Polda,” ucap seorang pria video yang diunggah  akun twitter @NenkMonica.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menahan Habib Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, agar tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.

“Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Argo Yuwono menyebut HRS akan ditahan selama 20 hari pertama.

“Di dalam pemeriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS,” tandasnya.(for/her)

BACA JUGA  Tiga Mahasiswa Baru Asal Thailand Diterima di IAIN Ambon

Tinggalkan Balasan