Tri Indroyono
Bali  

Patroli Gabungan Skala Besar Digelar di Kabupaten Tabanan

Foto:dok.Humas Polres Tabanan

TABANAN, SUDUTPANDANG.ID – Patroli gabungan skala besar digelar di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (23/7/2021) malam.

Dipimpin Asisten 3 Pemkab Tabanan Agus Hartawiguna, operasi ini melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD serta Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tabanan serta unsur terkait lainnya.

Kemenkumham Bali

Hadir Kasat Pol PP, Kabag Ops Polres Tabanan, Kabag SDM, Pasi Ops Kodim 1619/Tabanan Kasat Tabanan, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Lantas Polres Tabanan perwakilan Kejaksaan Negeri Tabanan serta Personel Operasi Aman Nusa II Lanjutan Polres Tabanan.

Keseluruhan personel gabungan yang diturunkan sebanyak 47 orang .

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, personel patroli gabungan menyasar tempat tempat warung, kedai rumah makan yang tidak mentaati Peraturan PPKM Level 3 dan tidak melakukan prokes sesuai dengan ketentuan.

Tempat yang disasar meliputi seputaran Kota Tabanan dan wilayah Kecamatan Kediri.

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Bali Kunjungi Lapas Kerobokan

Asisten 3 Pemkab Tabanan Agus Hartawiguna  mengatakan, sesuai dengan data yang diterima patroli skala besar malam ini masih adanya masyarakat yang memiliki tempat usaha tanpa melaksanakan prokes dengan benar.

“Telah dilakukan peneguran oleh Kasat Pol PP, bahkan ada kedai yang masih menyediakan tempat duduk bagi para pembeli dan tidak sesuai dengan PPKM Level 3, ujarnya.

BACA JUGA  Rampok Pasutri, 2 WNA di Bali Diringkus Polisi

Agus mengatakan, kegiatan ini sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No. 11 tahun 2021 yang merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 18 tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Tabanan Bupati Tabanan No. 517/10/BPBD tentang PPKM Darurat.

“Mari kita semua mentaati peraturan pemerintah tentang PPKM Level 3 Bali dan terutama pelaksanaan protokol kesehatan agar ditaati oleh para pelaku usaha,” ajak Agus.

Foto:dok.Humas Polres Tabanan

Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, melalui Kabag Ops Kompol I Nengah Sudiarta, mengatakan, pihaknya menurunkan personel Samapta , Binmas, Lalu Lintas, Reskrim dan Intelijen.

“Dalam hal pelaksanaan yustisi kami tetap mengedepankan Satpol PP. Mari kita semua selaku warga masyarakat yang taat aturan agar mematuhi ketentuan yang tercantum dalam PPKM level 3 Bali,” ajaknya sembari mengingatkan.(one)

BACA JUGA  Kasus LPD Gulingan, Kuasa Hukum Ahli Waris Pertanyakan Sanksi Adat

Tinggalkan Balasan