JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa (29/10/2024).
Kali ini sidang masih beragendakan mediasi, namun sayangnya mediasi tersebut kembali gagal.
Hal itu diungkapkan Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid yang mengatakan tidak ada titik temu antara kedua belah pihak dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Tidak ada kesepakatan saat mediasi, perkara perceraian dilanjutkan ke pembacaan gugatan besok,” kata Fahmi
Dengan gagalnya mediasi, lanjut Fahmi, persidangan akan dilanjutkan ke pokok perkara. Soal penyebab gagalnya mediasi, Fahmi menolak untuk menjelaskan.
“Yang jelas besok sidangnya dibuka untuk pembacaan permohonan cerai talak,” tegasnya.
Selain cerai talak, Baim dalam permohonannya juga meminta hak asuh atas kedua anaknya.
Terkait dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven, Baim mengaku siap untuk membuktikannya di depan majelis hakim.
“Kalau butuh bukti nanti saya buka tapi di persidangan,” katanya.
Diketahui Baim Wong mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court pada Senin (7/10/2024).(04)