Berita  

Pegawai Dishub DKI Wajib Gowes Sepeda ke Kantor Tiap Jumat

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mewajibkan seluruh pegawainya untuk menggunakan sepeda ke kantor. Penggunaan sepeda tersebut diwajibkan hanya untuk hari Jumat setiap pekannya.

Peraturan tersebut berlaku sesuai dengan Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo dengan Nomor e-3001 tahun 2022. Aturan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun Penyedia Jasa Lapangan Perorangan (PJLP).

Kemenkumham Bali

“Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Bapak Syafrin Liputo dalam Instruksi Nomor e-3001 Tahun 2022, mewajibkan seluruh Pegawai Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) untuk menggunakan Sepeda sebagai moda utama atau moda lanjutan ke tempat kerja,” tulis Dishub DKI Jakarta melalui Instagram resminya @dishubdkijakarta, Rabu (24/8/2022) kemarin.

BACA JUGA  Dishub: Fasilitas Bagasi Belum Diperlukan di TransJakarta Rute Soetta

Syafrin juga meminta para pegawai untuk mengunggah perjalanan mereka dengan sepeda guna mengajak masyarakat menggunakan sepeda.

“Seluruh Pegawai Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta diinstruksikan juga agar mengunggah aktivitas bersepeda di media sosial masing-masing untuk mengajak masyarakat turut serta menggunakan Sepeda dalam beraktivitas,” tulis Dishub.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza menanggapi aturan baru Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait kewajiban menggunakan sepeda setiap Jumat.

Menurut Riza, aturan tersebut sebagai upaya untuk memastikan jalur sepeda digunakan oleh banyak orang.

“Itu kan upaya kami untuk memastikan agar jalur sepeda dapat kita gunakan dan upaya kami (untuk) mensosialisasikan jalur sepeda yang kami buat,” kata Riza kepada wartawan Jumat (26/8).

BACA JUGA  Sopir Bajaj Keluhkan Pungli Ormas Dishub di Jakarta Fair

Riza juga menambahkan bahwa anggaran tahunan Pemprov DKI selalu digunakan untuk mengembangkan dan memperluas jalur sepeda.

‘Setiap anggaran tahunan kami selalu menganggarkan untuk pengembangan, memperpanjang, dan memperluas jalur sepeda,” kata Riza.

Nantinya, peraturan ini juga akan diterapkan untuk dinas lainnya.

“Semua juga akan kami upayakan. Semua untuk menyemarakan dan melaksanakan kemudahan jalur sepeda,” tambah Riza.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan